40 Miliar Dana Desa Dipakai Judol, Komisi II DPR: Seret ke Ranah Hukum!

dana desa Judol
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.IDDPR RI dibuat geram dengan temuan kasus dugaan dana desa yang disalahgunakan untuk judi online (judol).

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, berdasarkan temuan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu harus diseret ke ranah hukum.

“Kalau memang itu benar, ya seret ke ranah hukum saja,” tegas Rifqinizamy usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (30/1/2025).

Komisi II DPR RI sendiri, lanjut dia, akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Jika tidak, menurutnya akan terjadi dua titik lemah, yakni dalah hal pengawasan dan penegakkan hukum.

Adapun Komisi II DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur.

BACA JUGA: Mantan Kades Brebes Korupsi Rp387 Juta Dana Desa untuk Mobil dan Karaoke!

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengemukakan bahwa institusinya sedang mendalami dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judi online.

Lebih lanjut, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.

PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026