4 Wilayah Kabupaten/Kota di Jabar Berpotensi PSU, 1 Wilayah PSL

Penulis: Budi

Surat Suara Tertukar
Foto: Dok.Teropongmedia
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Banyaknya temuan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat saat pencoblosan, seperti adanya surat suara yang melebihi jumlah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, ada 7 TPS yang tersebar di 4 wilayah di Jabar yang berpotensi dilakukan PSU dan 1 wilayah PSL.

Keempat wilayah itu, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan 1 di Kota Cimahi.

Menurut Nuryamah, potensi PSU di Bekasi Kecamatan Bekasi Timur, yaitu Desa Duren Jaya TPS 13 dan Desa Aren Jaya TPS 59 dan TPS 172.

“Di TPS 13 pemilih DPTB dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi mendapatkan 5 surat suara. Di TPS 59, pemilihan DPTB dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi mendapatkan 5 surat suara termasuk di TPS 172,” kata Nuryamah, Jumat (16/2/2024).

Untuk Kabupaten Indramayu, potensi PSU terjadi di TPS 12 Desa Cipaat dan di TPS 15 Desa Anjatan Baru dimana pemilih bukan DPK atau DPTB mendapatkan surat suara pilpres. Di TPS 3 Desa Tugu, tempat pemilih KTP DKI Jakarta bukan DPTB mencoblos dua surat suara.

Sedangkan di Kabupaten Bandung, lanjut Nuryamah, di TPS 13 Desa Sukapura, Dayeuhkolot pemilih salah memilih seharusnya di TPS 11. Di Kota Bandung, Kecamatan Sukasari TPS 53 Gegerkalong 20 orang luar daerah memilih memakai KTP tanpa melampirkan form pindah memilih.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Masih Telusuri Surat Suara Tercoblos di Bogor

Sementara, di TPS 27 Cibereum Cimahi satu lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tercoblos dan di TPS 69 Kelurahan Utama. Di TPS 3 Margacinta Kuningan satu lembar DPR RI tercoblos dan TPS 3 Segarjaya Karawang 14 lembar DPRD Kabupaten tercoblos.

“Surat suara dimasukkan petugas ke kategori surat suara rusak,” katanya.

Selain itu, kata Nuryamah potensi pemungutan suara lanjutan (PSL) ada di TPS 60 Kelurahan Utama Cimahi karena tidak ada surat suara pilpres di kotak suara. TPS 5, 6 dan 7 Kelurahan Utama karena tertukar surat suara.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.