4 Wilayah Kabupaten/Kota di Jabar Berpotensi PSU, 1 Wilayah PSL

Penulis: Budi

Surat Suara Tertukar
Foto: Dok.Teropongmedia
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Banyaknya temuan oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat saat pencoblosan, seperti adanya surat suara yang melebihi jumlah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, ada 7 TPS yang tersebar di 4 wilayah di Jabar yang berpotensi dilakukan PSU dan 1 wilayah PSL.

Keempat wilayah itu, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan 1 di Kota Cimahi.

Menurut Nuryamah, potensi PSU di Bekasi Kecamatan Bekasi Timur, yaitu Desa Duren Jaya TPS 13 dan Desa Aren Jaya TPS 59 dan TPS 172.

“Di TPS 13 pemilih DPTB dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi mendapatkan 5 surat suara. Di TPS 59, pemilihan DPTB dari Jakarta seharusnya mendapatkan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetapi mendapatkan 5 surat suara termasuk di TPS 172,” kata Nuryamah, Jumat (16/2/2024).

Untuk Kabupaten Indramayu, potensi PSU terjadi di TPS 12 Desa Cipaat dan di TPS 15 Desa Anjatan Baru dimana pemilih bukan DPK atau DPTB mendapatkan surat suara pilpres. Di TPS 3 Desa Tugu, tempat pemilih KTP DKI Jakarta bukan DPTB mencoblos dua surat suara.

Sedangkan di Kabupaten Bandung, lanjut Nuryamah, di TPS 13 Desa Sukapura, Dayeuhkolot pemilih salah memilih seharusnya di TPS 11. Di Kota Bandung, Kecamatan Sukasari TPS 53 Gegerkalong 20 orang luar daerah memilih memakai KTP tanpa melampirkan form pindah memilih.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Masih Telusuri Surat Suara Tercoblos di Bogor

Sementara, di TPS 27 Cibereum Cimahi satu lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tercoblos dan di TPS 69 Kelurahan Utama. Di TPS 3 Margacinta Kuningan satu lembar DPR RI tercoblos dan TPS 3 Segarjaya Karawang 14 lembar DPRD Kabupaten tercoblos.

“Surat suara dimasukkan petugas ke kategori surat suara rusak,” katanya.

Selain itu, kata Nuryamah potensi pemungutan suara lanjutan (PSL) ada di TPS 60 Kelurahan Utama Cimahi karena tidak ada surat suara pilpres di kotak suara. TPS 5, 6 dan 7 Kelurahan Utama karena tertukar surat suara.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lelang barang sitaan KPK-1
Sebelum Ikut Lelang Barang Sitaan KPK Cek 3 Hal Ini!
hasto sri rejeki (2)
PDIP Optimis Hasto Tuai Keadilan pada Kasus PAW
Penjualan Hewan Kurban di Kota Bandung Turun Drastis, Ini Penyebabnya
Penjualan Hewan Kurban di Kota Bandung Turun Drastis, Ini Penyebabnya
haji 2025-1
Kemana Kerikil Bekas Lempar Jumrah Jemaah Haji?
torpedo kambing
Benarkan Torpedo Kambing Bisa Tingkatkan Libido?
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

3

Denny Sumargo Soroti Eksploitasi Tanah di Raja Ampat, Tandai Akun Prabowo

4

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung

5

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Headline
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.