4 Poin Utama RUU TNI yang Ditentang Banyak Pihak

ruu tni
(reuters)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Pembahasan RUU TNI yang tengah dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI memicu banyak perdebatan di masyarakat. Rapat tersebut diadakan secara tertutup pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) lalu di Hotel Fairmont, Jakarta.

Lalu apa poin utama revisi UU TNI yang disoroti masyarakat ini?

RUU TNI ditargetkan selesai sebelum masa reses DPR pada Jumat (21/3/2025). Seperti seolah dikebut, rencana revisi tersebut mendapatkan banyak ditentang atau ditolak oleh masyarakat.

Banyak pihak yang mengkritik dan menilai bahwa revisi ini berpotensi membuat kembalinya Dwifungsi ABRI.  Berikut poin utama revisi UU TNI yang menulai polemik dan penolakan dari banyak pihak ini.

Poin Utama Revisi UU TNI

Rencana RUU TNI akan membawa sejumlah perubahan, yakni mulai dari perluasan kewenangan hingga perpanjangan usia pensiun prajurit. Berikut ini sejumlah poin utama yang disoroti:

1. Perluasan Jabatan Sipil untuk TNI Aktif

Saat ini, undang-undang yang mengatur TNI hanya mengizinkan prajurit yang masih aktif untuk menduduki posisi di 10 kementerian dan lembaga sipil tanpa perlu mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam perubahan aturan tersebut, pemerintah bersama DPR menambahkan enam kementerian atau lembaga baru yang dapat diisi oleh anggota TNI aktif.

  1. Kementerian Pertahanan
  2. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
  3. Sekretaris Militer Presiden
  4. Sandi Negara
  5. Intelijen Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Search and Rescue (SAR) Nasional
  8. Dewan Pertahanan Nasional
  9. Narkotika Nasional
  10. Mahkamah Agung (MA)

Tambahan dalam revisi UU TNI:

  1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  2. Badan Keamanan Laut Kejaksaan Agung
  3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  4. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan

Perubahan ini memunculkan kekhawatiran kembalinya Dwifungsi ABRI yang telah dihapuskan sejak Reformasi 1998.

2. Penambahan Batas Usia Pensiun Prajurit

Poin lainnya yang termuat dalam revisi UU TNI juga mengatur perubahan usia pensiun prajurit:

  1. Bintara dan Tamtama: dari 53 tahun menjadi 55 tahun.
  2. Perwira: dari 58 tahun menjadi 60 tahun.
  3. Perwira bintang empat: dapat diperpanjang hingga 65 tahun sesuai kebijakan presiden.

Pemerintah menilai bahwa perpanjangan usia pensiun ini diterapkan berdasarkan pada meningkatnya usia harapan hidup dan produktivitas masyarakat Indonesia.

3. Kedudukan TNI Berubah

Saat ini, TNI berada di bawah wewenang presiden dalam hal pengerahan kekuatan militer dan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dalam perumusan kebijakan strategis.

Namun revisi Undang-Undang TNI mengusulkan agar seluruh kewenangan TNI sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

4. Penambahan Kewenangan dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

Revisi RUU TNI mendapat perhatian publik setelah munculnya usulan penambahan tugas dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, menyatakan bahwa dalam revisi ini, jumlah tugas prajurit TNI akan meningkat dari 14 menjadi 17 jenis operasi non-perang.

Hasanuddin menjelaskan bahwa sebelumnya TNI memiliki 14 tugas OMSP, yang meliputi berbagai peran strategis, seperti menangani gerakan separatis bersenjata, pemberontakan, hingga menjaga keamanan objek vital nasional. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata
  3. Mengatasi aksi terorisme
  4. Mengamankan wilayah perbatasan
  5. Mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri
  7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
  8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta
  9. Membantu tugas pemerintahan di daerah
  10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing di Indonesia
  12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
  13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
  14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

Dalam revisi RUU TNI, jumlah tugas tersebut meningkat menjadi 17, dengan tambahan peran dalam penanggulangan peredaran narkoba serta keamanan siber. Namun, dia menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam dua tugas baru ini tidak mencakup aspek penegakan hukum.

BACA JUGA:

DPR Klaim Draft RUU TNI Berbeda dengan yang Beredar di Medsos

Dasco Bantah Rapat RUU TNI Dibahas Diam-diam

Jadi itu merupakan isi atau poin revisi UU TNI yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Rencana revisi UU TNI ini mendapat penolakan banyak pihak karena dinilai berpotensi memunculkan dwifungsi ABRI.

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.