3 Mei Diperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ini Sejarahnya!

ID Reporter CNN Dicabut
Ilustrasi-Wawancara Wartawan (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap tanggal 3 Mei. Sebagai salah satu momen penting dalam kalender global, Hari Kebebasan Pers Sedunia mengingatkan kita akan pentingnya kebebasan berekspresi, hak asasi manusia, dan peran jurnalisme dalam menjaga demokrasi.

Mari kita eksplor lebih dalam tentang sejarah, tema, dan tujuan peringatan ini, serta pentingnya peringatan hari penting ini di Indonesia. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Sejarah

Pada tahun 1993, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkannya setelah rekomendasi dari Sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO di tahun 1991. Pemilihan tanggal ini terjadi karena ada  kejadian tragis, yaitu Perang Saudara Afrika pada akhir abad ke-20 yang menyebabkan banyaknya jurnalis menjadi sasaran serangan.

Saat itu, sekelompok delegasi Afrika ke ECOSOC untuk menangani isu jurnalis menjadi korban Perang Saudara Afrika. Namun kejadian tersebut membuat delegasi Afrika menyadari pentingnya prinsip kebebasan pers dan mengusulkan pembuatan deklarasi mengenai hak asasi pers.

Setelah memakan waktu hingga 2 setengah tahun, akhirnya proposal tersebut ECOSOC setujui dan diselenggarakan sidang umum untuk mendeklarasikannya pada tanggal 3 Mei. Sejak saat itu, perayaan Hari Pers Sedunia diadakan secara internasional setiap tahun.

Tema

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 adalah “A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis”. Ini akan berfokus pada pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam menghadapi krisis lingkungan global yang saat ini sedang memuncak.

Pada tanggal 2 hingga 4 Mei, Konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia ke-31 akan diselenggarakan di Santiago oleh Pemerintah Chile dan UNESCO.

BACA JUGA: Hari Pers Nasional, Puan Maharani: Utamakan Jurnalisme Sehat

Tujuan Peringatan

Berikut adalah tujuan dari peringatan hari penting ini:

  • Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebebasan pers dalam menjaga demokrasi, mendorong pertukaran informasi, dan melindungi hak asasi manusia.
  • Mengingatkan pemerintah akan tanggung jawab mereka dalam menghormati. Selain itu, memelihara kebebasan pers serta mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi.
  • Menghormati Deklarasi Windhoek yang mengadvokasi pers yang bebas, independen, dan pluralis. Peringatan ini penting untuk menguatkan komitmen terhadap prinsip-prinsip tersebut di seluruh dunia.
  • Mendorong dialog dan kesadaran tentang isu-isu penting mengenai jurnalistik, seperti keberagaman media, kebebasan berekspresi, perlindungan jurnalis, dan perlindungan lingkungan.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar