MAKASSAR, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 21 pemuda, termasuk beberapa perempuan, digelandang ke Polsek Tamalate usai dibubarkan saat pesta miras (minuman keras) di dalam are kuburan umum Jalan Sultan Alauddin II, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/9/2025) malam.
Tindakan cepat polisi ini dilakukan setelah menerima laporan warga mengenai gangguan keamanan dan ketertiban di lokasi tersebut.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel setelah mendapatkan informasi adanya sekelompok pemuda yang menggelar pesta miras di kompleks pemakaman.
“Setelah dilakukan penyisiran, ditemukan mereka sedang berpesta sesuai lokasi pelaporan,” kata Syarifuddin, mengutip Antara, pada Sabtu (27/9).
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk miras lokal (tuak), dua mata busur beserta pelontarnya, sebilah parang, serta alat kontrasepsi.
Senjata tajam tersebut ditemukan tersembunyi di sekitar area kuburan, tidak melekat di badan para pelaku, meski kemudian diakui sebagai milik mereka.
Langkah pengamanan ini disebut Kapolsek sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi tindak pidana lebih lanjut.
“Paling tidak, ini kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Syarifuddin.
Diduga, para pemuda yang pesta miras di kuburan ini sedang ini merencanakan penyerangan terhadap kelompok lain setelah mengonsumsi miras.
BACA JUGA
Satu Keluarga di Kediri Tewas Keracunan Setelah Pesta Miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Selain barang bukti senjata, petugas juga menyita belasan unit sepeda motor yang digunakan para pemuda yang sebagian masih di bawah umur itu. Sebagian besar kendaraan itu tidak dilengkapi surat resmi dan tidak memiliki plat nomor.
Saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menyelidiki keterkaitan mereka dengan aksi perang antarkelompok yang belakangan marak terjadi di Makassar.
(Aak)