20 Pendaki Dilarang Mendaki Selama 2 Tahun Akibat Pendakian Ilegal

Gunung Gede Pangrango
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup sementara waktu, akibat cuaca yang kurang baik.

Bagikan

CIANJUR,TM.ID : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menyatakan sebanyak 20 pendaki telah dimasukkan ke dalam daftar hitam karena melakukan pendakian ilegal selama empat bulan terakhir.

Dalam penegakan sanksi, mereka dilarang mendaki selama dua tahun ke depan dan tidak diperkenankan mengakses sejumlah gunung yang terletak di dalam taman nasional di Jawa Barat.

“Sebagian besar melakukan pendakian secara ilegal, sehingga sanksi tegas diterapkan. Sedangkan tahun lalu 8 orang pendaki mendapat sanksi tidak dapat mendaki seluruh gunung di Indonesia selama 5 tahun karena melanggar aturan,” kata Sapto Aji, Kepala Balai Besar TNGGP di Cianjur, Minggu (21/5/2023).

Menurutnya, maraknya pendakian ilegal dalam kurun waktu empat bulan terakhir ini mendorong pihak berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian. Sebagai upaya pencegahan pendakian ilegal, akan ada perubahan dalam SOP dan pendaftaran pendakian di masa mendatang.

Pendaftaran pendakian akan menjadi wajib dilakukan secara online, dan tidak diperbolehkan mendaftar langsung di pintu pendakian atau di tempat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pendakian ilegal serta mencatat jumlah pendaki secara akurat setiap harinya.

“Kami akan melakukan upaya pengawasan bersama melibatkan masyarakat dan volunter, guna menekan angka pendakian ilegal yang masih sering terjadi karena minimnya petugas yang ada dengan lahan pengawasan yang sangat luas,” katanya

BACA JUGA: Alasan Keamanan dan Kebersihan, Jalur Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup

Sapto Aji menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat dengan melibatkan masyarakat dan relawan guna menekan angka pendakian ilegal yang masih terjadi. Keterbatasan petugas dan luasnya area pengawasan menjadi tantangan, namun dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pendakian ilegal dapat dikurangi.

Pihak Balai Besar TNGGP Cianjur terus mengimbau para calon pendaki untuk patuh pada aturan yang berlaku. Mereka diminta untuk tidak mencari jalan tikus atau menggunakan jalur ilegal untuk mencapai puncak Gunung Gede-Pangrango, karena tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pendaki, tetapi juga dapat merusak ekosistem yang ada di jalur terlarang.

“Kami mengajak pendaki untuk menjadi pintar dan bijak dalam mendaki, karena sejatinya para pecinta alam tidak akan melanggar aturan, terutama dengan melakukan pendakian ilegal yang dapat mengancam keselamatan dan merusak ekosistem taman nasional,” tegas Sapto Aji.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
Digasak Persib Dengan Skor Telak, Pieter Huistra Puji Kinerja Skuat PSS Sleman
suzuki fronx
Menuju Indonesia, Suzuki Fronx Versi India dan Jepang Punya Perbedan!
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.