2 Waria Ngadu ke Polda Sumut, Ngaku Diperas Polisi Rp50 Juta!

foto (Polda Sumut)

Bagikan

MEDAN, TM.ID: Dua waria bernama Fury dan Deca melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi sebesar Rp 50 juta, ke Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (23/6/2023).

Fury dan Deca mengaku diperas uang Rp 50 juta supaya tak ditahan polisi. Keduanya melaporkan kasus itu dengan didampingi teman dan pengacarannya.

Laporan teregister LP/B/758/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Pengacara dua transpuan itu, Marselinus Duha mengatakan, kliennya baru melaporkan dugaan pemerasan. Sementara soal dugaan rekayasa kasus belum dilaporkan.

“Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasannya,” ucap Marselinus Duha, dikutip Senin (26/6/2023).

Marselinus menjelaskan, kliennya mengalami pemerasan oleh oknum polisi agar tidak ditahan di Gedung Direkrorat Researse Kriminal pada 20 Juni  2023 lalu.

Mulanya, dua waria itu dimintai uang Rp 100 juta, tetapi keduanya tidak menyanggupi. Setelah bernegosiasi, keduanya menyepakati harus membayar Rp 50 juta.

Uang tersebut sudah dikirim melalui transfer bank atas nama Kamaludin (Deca) ke rekening atas nama Sugianto.

“Karena ketakutan mereka mengirim 50 juta dengan transfer melalui Brimo,” ucap Marselinus.

Kronologi Penangkapan

Awalnya Deca mendapatkan pesan WhatsApp dari seseorang yang mengajak kencan pada tanggal19 Juni 2023 lalu.

Lalu, tamu itu meminta Deca menghubungi satu temannya (Fury) untuk melakukan hubungan threesome. Fury alias Riyanto dan Deca sepakat menerima bayaran dari tamunya masing-masing Rp 700 ribu. Hubungan seksualnya dilakukan mereka di Hotel Saka Ringroad dan kedua waria itu tiba sekitar Pukul 21.30 WIB.

Setelah sampai di lokasi, keduanya langsung diarahkan tamu ke lantai 3 pada kamar hotel nomor 301. Singkat cerita, kedua waria itu diminta untuk telanjang, tapi keduanya hanya mengenakan pakaian dalam. Melihat keadaan pakaian dua waria itu, tamu langsung ke luar kamar dengan dalih ingin bersih-bersih dahulu.

Tak berselang lama, bel kamar pun berbunyi. Usai dibuka, ternyata ada delapan anggota kepolisian yang diduga dari Polda Sumut.

Salah satu anggota memeriksa sang tamu dan ditemukan sebuah paket yang disebut narkoba jenis sabu.

Seusai penggeledahan, tamu dan dua waria itu dibawa terpisah menggunakan mobil. Saat tiba di Polda Sumut, mereka dituding telah berkasus perdagangan orang. Mereka diperiksa hingga pukul 24.00 WIB mereka diborgol dengan kabel T dan dibiarkan di ruang pemeriksaan.

Kemudian, seorang petugas kebersihan menghampiri mereka untuk menyarankan menyuap polisi sebesar Rp 100 juta agar terbebas dari tahanan. Namun, Deca hanya mengaku mempunyai uang sebesar Rp 25 juta.

“Terakhir, deal biayanya Rp50 juta dan uang itu saya kirim ke rekening BRI atas nama Sugianto,” ucap Deca.

“Terus ibu itu sempat bilang, jangan mempersoalkan lagi ke depannya. Karena no rekening itu punya orang dan mereka hanya numpang transfer. Dia bilang itu nomor orang yang bekerja di BRI. Sehingga kalau aku permasalahkan, kasihan orang yang punya rekening,” Pungkasnya.

BACA JUGA: Tetangga Pembuat Balita Positif Narkoba: Mamanya yang Ambil Botol

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.