15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024

Remisi Khusus Natal 2024
Ilustrasi- Penghuni Tahanan (iStock)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus (RK) dalam rangka Natal 2024 yang diterima 15.807 narapidana di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan resminya, Menteri Imipas, Agus Andrianto menjelaskan bahwa sebanyak 15.691 narapidana di antaranya menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I), dan 116 narapidana lainnya langsung bebas (RK II).

Selain itu, Kemenimipas juga memberikan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 169 anak binaan. Rinciannya, 166 anak binaan mendapatkan pengurangan sebagian (PMP I), dan tiga lainnya langsung bebas (PMP II).

Dengan demikian, total narapidana maupun anak binaan yang mendapatkan remisi khusus maupun pengurangan masa pidana dalam momentum Natal tahun ini berjumlah 15.976 orang.

Menurut Agus, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam, tetapi harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan warga binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” kata Agus.

Sumatra Utara menjadi provinsi dengan penerima remisi khusus Natal 2024 terbanyak, yaitu sebanyak 3.196 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur dengan 1.894 Narapidana, dan Papua dengan 1.447 Narapidana.

Sementara itu, anak binaan penerima pengurangan masa pidana terbanyak berasal dari Sumatra Utara dan Papua Barat, masing-masing tercatat sebanyak 23 orang. Anak binaan asal Papua juga terbilang banyak, yakni 20 orang.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Menteri Imipas mengucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi. Dia mendorong pada narapidana dan anak binaan untuk senantiasa produktif dan memperbaiki diri.

BACA JUGA: Remisi Khusus Natal 2024, 6 Napi DI Yogyakarta Bebas

Agus juga mengapresiasi petugas pemasyarakatan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya atas kontribusi yang diberikan dalam mendukung pembinaan warga binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” pesan Agus.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.