BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 147 orang yang sebelumnya diamankan Polda Jawa Barat akibat dugaan aksi anarkis saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat rencananya akan dipulangkan.
Proses pemulangan dilakukan secara bertahap setelah melalui pendataan serta pembinaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa hingga Minggu (31/8/2025), sudah ada 23 orang yang dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum ketika aksi berlangsung di kawasan Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.
“Tanggal 29 ini kita amankan jumlahnya itu 23 orang, yang dewasa 18 dan 5 anak. Ini sudah kita serahkan kepada orang tuanya, ada yang dijemput ke orang tuanya, ada dijemput saudaranya. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kita kepada publik,” ucap Hendra di Markas Polda Jawa Barat, Minggu (31/8/2025).
Rincian Penangkapan
Hendra menjelaskan, rangkaian aksi demonstrasi sudah berlangsung sejak Jumat (29/8/2025). Hingga Minggu (31/8/2025), polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum maupun kendaraan bermotor.
“Tanggal 29 Agustus 23 orang, tanggal 30 Agustus 83 orang, dan tanggal 31 Agustus 9 orang. Ada dewasa 110 orang dan 37 orang anak di bawah umur. Sisanya, setelah pendataan dan pembinaan, akan dikembalikan kepada keluarganya,” kata dia.
Baca Juga:
BEM SI Pastikan Tidak Gelar Demo di Jakarta pada 1 September
Demo Serentak 1 September, Sekolah di Jakarta Diimbau Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh
Hendra menuturkan, pembinaan diberikan kepada para tahanan agar tidak kembali mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Selama proses penahanan, mereka juga mendapatkan layanan kesehatan.
“Di sini justru mereka memperoleh perawatan kesehatan, kami sediakan makanan, dan itu menjadi bagian dari amal yang kami berikan kepada mereka. Yang terpenting, pembinaan ini benar-benar menyentuh sehingga ke depannya mereka tidak lagi terlibat,” ujarnya.
(Virdiya/_Usk)