14 Napi Penipuan Online Dijebloskan ke Nusakambangan

nusakambangan
Sebanyak 14 orang narapidana terkait penipuan daring dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat ke Pulau Nusakambangan. (Antara)

Bagikan

CILACAP,TM.ID: Sebanyak 14 orang narapidana kasus penipuan online dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dipindahkan ke lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali, Selasa (16/5/2023).

Kusnali mengatakan, pemindahan itu sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga untuk langsung menertibkan narapidana nakal yang ada di lapas dan rumah tahanan (rutan) se-Indonesia.

“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” ucap Kusnali.

Dari 14 orang narapidana tersebut, sebanyak sembilan orang diberangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan lima orang lainnya dari Rutan Kelas 1 Bandung.

Ia menerangkan awalnya ada 15 orang narapidana yang akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, namun satu orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut.

“Ini menandakan pemasyarakatan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan concern (perhatian) sekali dalam pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan sekaligus Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Mardi Santoso menyampaikan bahwa sebanyak 14 narapidana yang dikirim dari wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan pada Selasa pagi pukul 06.30 WIB.

“Proses serah terima dan pemindahan keempat belas narapidana berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Mardi.

Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 14 narapidana tersebut langsung dibawa ke lapas risiko tinggi kategori keamanan super-maksimal (supermaximum security).

“Dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell (satu sel untuk satu orang) Lapas Kelas II A Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” kata Mardi.

BACA JUGA: Pengacara: Habib Bahar Ditembak Usai Dibuntuti Mobil Hitam

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
MBG untuk Ibu Hamil Tetap Berjalan saat Ramadan
Liverpool
The Reds Makin Kokoh di Puncak, Liverpool Libas Newcastle 2-0
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.