INDRAMAYU,TM.ID: 121 Mantan Anggota NII atau Negara Islam Indonesia menyatakan mencabut baiat sebagai NII dan kembali ikrar setia kepada NKRI, Rabu malam (16/8/2023).
Pencabutan baiat dari para anggota NII ini dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu dan disaksikan langsung oleh unsur Fokopimda Indramayu serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Diketahui, sebanyak 121 orang itu adalah pengikut dari Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Secara serentak, ratusan mantan pengikut Panji Gumilang itu mengucap ikrar setia kepada tanah air Indonesia.
BACA JUGA : Polri Bekukan Rekening Ratusan Miliar Milik Panji Gumilang Kasus TPPU
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, sebagai pemerintah daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pencabutan baiat tersebut. Sehingga 121 mantan anggota NII yang sebelumnya tersesat, saat ini sudah kembali lagi ke pangkuan bumi pertiwi.
“Di momen yang baik ini, mereka bisa kembali lagi kepada marwah yang seharusnya, bahwa kita adalah NKRI,” ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina. melansir diskominfo.indramayukab, Jumat (18/8/2023).
Nina Agustina menyampaikan, ratusan mantan anggota NII yang malam itu dicabut baiatnya berasal dari berbagai daerah.Mulai dari Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga daerah Jabodetabek.
“Untuk berapa lamanya mereka bergabung dengan NII, ini bervariasi ya. Tetapi yang penting, intinya saat ini mereka sudah dicabut baiatnya dan sudah kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi,” ujar Nina.
Eks anggota NII
Sementara itu, salah satu eks anggota NII asal Kabupaten Subang, Enjang Didin mengaku sangat senang.Kini ia dan ratusan mantan anggota NII lainnya sudah terlepas dari belenggu Panji Gumilang.Enjang Didin menegaskan, mulai malam ini, ia akhirnya merasa merdeka.
“Alhamdulillah, sekarang saya senang, saya sudah bebas dari cengkraman mereka (Panji Gumilang),” ujar dia.
Enjang Didin sendiri diketahui pertama kali dibaiat masuk NII pada tahun 1991 di Bandung dan menyatakan keluar pada tahun 2005.
(Usamah)