1 Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Disanksi Demosi 8 Tahun

Penulis: usamah

1 Polisi Pelaku Pemerasan di DWP Disanksi Demosi 8 Tahun
Konferensi pers mengenai putusan etik anggota Polri terkait dugaan pemerasan pengunjung DWP, di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025) (humas polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsi pelakuPemerasan di WP, terdapat empat dari 18 anggota sudah dijatuhi sanksi dalam sidang KKEP. Selain Dzul, tiga lainnya adalah Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kasibdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia, dan AKP Yudhy triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Terhadap ketiganya dijtuhi sanksi etik pemecatan tidak dengan hormat (PTDH). Namun, ketiganya juga menyatakan mengajukan banding.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam, menjelaskan, anggota polisi yang telah dijatuhi sanksi kali ini adalah Kompol Dzul Fadlan yang sebelumnya menjabat Kepala Unit 5 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dzul dijatuhi sanksi demosi 8 tahun.

Kompolnas mengungkapkan satu anggota polisi kembali dijatuhi sanksi etik pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang diselenggarakan Propam Polri pada Kamis (2/1/2025) kemarin. Sidang KKEP itu digelar terkait dugaan pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh polisi.

“Dengan putusan demosi delapan tahun, patsus (penempatan khusus) 30 hari dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,” ujar Anam kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

BACA JUGA: Polisi Pemeras Turis Malaysia di DWP Dipecat Tidak Hormat, Ini Respon Kompolnas

Anam menjelaskan dalam kasus tersebut Dzul berperan aktif dalam upaya memeras pengunjung WNA Malaysia di DWP. Demosi yang menjadi hukuman baginya itu merupakan sanksi berupa pemindahan jabatan anggota polisi ke jabatan lebih rendah dan selama 8 tahun tidak mendapat kenaikan pangkat serta jabatan.

“Dia salah satu yang bagian yang juga punya kendali atas peristiwa,” tutur Anam.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
turis Indonesia kuil
Turis Indonesia Joget di Kuil Thailand, Netizen: Minus Adabnya Mendunia!
Legenda Gunung Kuda Cirebon
Gunung Kuda dalam Bingkai Folklor: Dari Legenda Hingga Tragedi Longsor yang Terus Berulang
Dekat MALIQ & D'Essentials
Lirik Lagu Dekat MALIQ & D'Essentials, Jika Pelangi Berkenan
Squid Game 3
Yeay! Trailer Squid Game 3 Resmi Rilis
Ketua umum PSI
Pemilihan Ketum PSI Diperpanjang, Kurang Peminat Tokoh Eksternal?
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.