BANDUNG,TM.ID: Mungkin banyak yang belum ngeuh apa saja jenis dan manfaat dari asuransi mobil.
Kendaraan pribadi seperti mobil memang sangatlah penting memiliki asuransi, sebagai penjamin klaim jika terjadi hal-hal tidak keinginan, misalnya kecelakaan.
Namun perlu diketahui anda, asuransi mobil mempunyai beberapa jenis, bukan hanya satu jenis. Mulai mengenal beberapa jenis macam asuransi kendaraan.
Jenis-jenis Asuransi Mobil
BACA JUGA: Harga Baterai Hybrid Mobil Suzuki jika Rusak Bikin Puyeng!
Mengutip beberapa sumber, berikut jenis-jenis asuransi mobil yang harus Anda ketahui:
1. All -risk
Asuransi jenis All-risk akan melindungi mobil anda, misalnya untuk memperbaiki kerusakan ringan seperti lecet kecil pada bodi , kerusakan berat, sampai kehilangan.
Asuransi ini kerap diterapkan oleh kebanyakan pembeli mobil, apalagi saat awal melakukan pembelian kendaraan.
2. Total Loss Only (TLO)
Asuransi TLO akan memberikan perlindungan kepada mobil anda saat mengalami kejadian tak terduga, seperti hilang. Tak hanya itu, asuransi ini dapat diklaim dalam kasus perampasan, pencurian, hingga perampokan.
Sebagai langkah antisipasi, anda dapat menghidupkan asuransi TLO untuk keamanan kendaraan anda. Asuransi ini akan memberikan jaminan sebesar 75 persen dari harga kendaraan.
3. Collison Coverage
Collision Coverage merupakan asuransi yang dikhususkan untuk membiayai kecelakaan mobil yang disebabkan oleh pengendara.
Tak cukup sampai di situ, asuransi ini dapat menanggung ganti rugi sesuai dengan harga kendaraan yang dimiliki.
4. Personal Injury Protection (PIP)
Terakhir asuransi PIP. Asuransi ini sedikit berbeda dengan asuransi di atas. Asuransi ini memberikan perlindungan khusus kepada pemilik mobil, bukan pada fisik kendaraan.
kemudian asuransi ini memberikan biaya tambahan dari kecelakaan yang menimpa pengemudi dan penumpangnya.
Mulailah menghidupkan asuransi untuk keselamatan jiwa termasuk kendaraan Anda.
(Saepul/Aak)