Yudha Arfandi Siap Berikan Kesaksian, Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Dante

Kesaksian Yudha Arfandi
(TikTok/@jatanraspoldametrojaya)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus kematian Dante akan memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024).

Hal ini terungkap oleh kuasa hukum Yudha, Daliun Sailan, yang menyatakan bahwa kliennya akan membuka fakta baru dalam kesaksiannya.

“Hari Kamis itu keterangan si terdakwa. Nanti hadir ya. Kalau bisa. Jadi supaya tahu semua,” ujar Daliun di PN Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).

Daliun mengatakan, Yudha akan membantah beberapa keterangan saksi di persidangan sebelumnya.

“Semua berhak untuk menilai seperti apa. Keterangan saksi mana yang bohong, bisa kita buktikan. Dengan chatting-an. Kan ada chatting antara ibu korban dengan terdakwa. Ada riwayat tentang pelatih renang sebelumnya. Seperti apa hubungan terdakwa kepada anak. Bisa dilihat bagaimana hubungannya,” ucap Daliun.

Daliun juga menegaskan bahwa Yudha tidak mempersiapkan apa pun dalam kesaksiannya. Yudha akan menerangkan apa yang terjadi tentang peristiwa kematian Dante dengan versinya.

“Dia tidak perlu persiapan kalau seorang pendakwa itu. Dia terangkan saja apa yang terjadi,” tutur Daliun.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada (27/6/2024). Dante meninggal dunia pada (27/1/2024) di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

BACA JUGA : 5 Kejanggalan Dalam Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara

Polisi menyebut Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi menurut kesaksian Yudha Arfandi mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi terjerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

(Hafidah rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026