Yudha Arfandi Bisa Dipenjara Seumur Hidup, ini Pasal yang Menjeratnya

yudha afandi
Foto (Instagram/@prihadi_utomo_7)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Hasil penelusuran mendalam Polda Metro Jaya, kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas akhirnya menemukan titik terang. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Afandi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Yudha Afandi, yang saat itu dikenal sebagai kekasih Tamara Tyasmara, memiliki peran penting dalam menjaga Dante saat kejadian tragis terjadi. Penangkapan terhadap Yudha Afandi dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah penangkapan Yudha, otopsi terhadap jenazah Dante telah dilakukan, sementara 20 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kebenaran di balik kematian Dante.

BACA JUGA: Pacar Tamara Tyasmara Ngaku Benamkan Dante Untuk Latih Pernapasan Biar Kuat

Dia menjadi tersangka karena adanya barang bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan Yudha terlibat dalam pembunuhan. Video tersebut dengan jelas memperlihatkan Yudha menenggelamkan kepala Dante di kolam renang, menyebabkan sang anak tidak sadarkan diri.

Rekaman CCTV menjadi bukti kuat dalam penyelidikan ini. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang secara berulang kali menenggelamkan kepala sang bocah hingga keadaan tak sadarkan diri. Selanjutnya, pria tersebut terlihat mengangkat naik Dante dan menggoncang-goncangkan tubuhnya.

Adapun Yudha Arfandi dijerat dengan dengan pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 340 KUHP dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau pasal 359 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, masih melakukan pendalaman terkait motif dari tersangka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, kepala Dante sebanyak 12 kali dibenamkan dalam kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan, bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit.  Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” ucapnya.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Evaluasi Program di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Evaluasi Program Pengabdian Universitas Trisakti di Ciambar Sukabumi, Menakar Peran Kampus bagi Masyarakat Desa
Berita Lainnya

1

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir
bank bjb Buka Kantor Cabang Pangandaran, Perkuat Akses Keuangan dan Potensi Ekonomi Pesisir