Xiaomi Tawarkan Fitur Detak Jantung Lewat Sidik Jari

Fitur Xiaomi detak jantung
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Xiaomi, salah satu produsen ponsel terkemuka, menawarkan fungsi pemantauan detak jantung pada ponselnya melalui MIUI 13.

Di bawah HyperOS, fitur ini tetap tersedia dan memungkinkan pengguna untuk mengukur detak jantung melalui pembaca sidik jari di ponsel Xiaomi mereka.

Dalam HyperOS, pengguna dapat menemukan fitur tersembunyi yang terkenal sebagai Heart Rate. Fitur ini dapat mengukur detak jantung per menit dengan membaca denyut nadi.

Xiaomi menjelaskan bahwa darah tidak sepenuhnya buram sehingga memungkinkan cahaya untuk melewatinya. Dengan menggunakan cahaya yang terproyeksikan oleh pembaca sidik jari, Xiaomi melacak perubahan aliran darah di jari pengguna dan mengubahnya menjadi detak jantung per menit atau BPM.

Berikut adalah cara mengukur detak jantung melalui pembaca sidik jari di ponsel Xiaomi:

  1. Buka Pengaturan.
  2. Pilih Pengaturan Tambahan (Additional Settings).
  3. Klik Pemantauan Detak Jantung (Heart Rate).
  4. Tempatkan jari pada slot pembaca sidik jari dan tahan selama 15 detik.

Namun, penting untuk menjadi catatan bahwa fitur ini bukan pengganti pengukuran detak jantung yang lebih andal menggunakan aplikasi kesehatan resmi.

Meskipun fitur ini dapat memberikan perkiraan detak jantung, hasilnya mungkin tidak seakurat pengukuran yang perangkat medis lakukan atau aplikasi kesehatan yang terakui secara resmi.

BACA JUGA : Startup Inggris Buat Perangkat AI Pendeteksi Gagal Jantung dari Kaki

Fitur pemantauan detak jantung melalui pembaca sidik jari di ponsel Xiaomi memberikan kemudahan bagi pengguna yang ingin memantau detak jantung mereka secara cepat dan mudah.

Namun, jika memiliki kekhawatiran kesehatan yang serius atau membutuhkan pengukuran yang lebih akurat, dengan profesional medis atau menggunakan perangkat medis yang sesuai.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan (Istimewa)
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan
Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Antisipasi Dampak PHK Sritex
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
diskon tarif pesawat dan jalan tol
Prabowo Siapkan Diskon Tarif Pesawat dan Jalan Tol Untuk Mudik 2025
Harga Emas Awal Ramadhan Turun
Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.