PANGANDARAN, TM.ID: TNI Angakatan Laut (AL) Pangandaran, akan memasang tali pembatas sebagai zona larangan berenang di pos 5 untuk menimalisir kecelakaan ketika berenang.
Komandan Pos TNI Al Pangandaran, Letda Laut (P) Djuaedi mengatakan, tali pembatas akan terpasang di pos 5 pantai barat yang menjadi titik pusat dengan ukuran masing-masing 100 meter.
“Karena di Pos 5 pantai barat Pangandaran itu merupakan titik pertemuan arus laut, sehingga, kita mengamankan wisatawan yang berada di pos 5 itu untuk tidak boleh berenang,” kata Djunaedi, Kamis (6/7/2023).
Pemasangan ini dilakukan, sebagai evaluasi dari kecelakaan laut yang kerap terjadi di seputaran pos 5 pantai barat.
“Secara Ilmu Nautika di pantai sekitar pos 5 itu merupakan titik pertemuan arus dan tentu sangat berbahaya ketika surut langsung berubah ke pasang. Selama saya bertugas di Pangandaran, sudah ada puluhan kejadian kecelakaan laut yang terjadi di Pos 5. Kalau hanya pasang rambu-rambu saja, mungkin wisatawan maupun warga tidak terlalu memperhatikan,” ujar Djunaedi.
“Pemasangan tali pembatas ini akan secepatnya dilakukan, tinggal menunggu anggaran dan waktunya saja,” Djunaedi menambahkan.
Sedangkan, untuk rambu-rambu larangan berenang akan dipasang oleh pihak Satpol Airud Polres Pangandaran.
“Tapi, untuk teknisnya di lapangan nanti kita sama-sama. Termasuk melibatkan Balawista dan stakeholder lainnya,” kata Djunaedi.
Ia berharap, dengan memasangkan tali pembatas itu, tidak terulang kecelakaan yang terjadi di Pangandaran, terutama di zona larangan berenang, masyarakat atau pengunjung dapat memahami.
“Upaya ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut kembali di objek wisata Pantai Pangandaran,” katanya melansir Pikiran Rakyat, Jumat (7/7/2023)
BACA JUGA: Bamsoet Desak Pemerintah Gencar Cari Korban Banjir OKU Selatan
(Saepul)