GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemekaran wilayah setempat menjadi tiga daerah otonom.
Ketiga daerah pemekaran wilayah Garut ini yakni Kabupaten Garut sebagai induk, Kabupaten Garut Selatan, dan Garut Utara. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
“Saya sudah jelas ya, Garut Selatan ataupun Garut Utara itu harus mekar. Wilayah kita terlalu luas,” tegas Aris Munandar di Garut, mengutip Antara, Kamis (21/8/2025).
Dijelaskannya, Kabupaten Garut saat ini memiliki 42 kecamatan dengan total 442 desa dan kelurahan, belum termasuk 22 desa baru hasil pemekaran sebelumnya.
Luasnya wilayah tersebut dinilai menghambat efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas DPRD kabupaten dan provinsi sudah selesai. Kami telah menyepakati dukungan untuk otonomi daerah baru, baik Garut Selatan maupun Utara,” ujarnya.
Aris menyebutkan bahwa proses administrasi seperti pemetaan wilayah dan penentuan lokasi kantor pemerintahan untuk kedua calon daerah otonom tersebut telah rampung.
BACA JUGA
Pemkab Garut Tambah 22 Desa Baru Hasil Pemekaran, Imbangi Jumlah Desa di Jateng dan Jatim
Pemprov Restui Pemekaran Subang Utara, Bupati Subang Bersyukur
Namun, realisasinya masih terhambat oleh kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.
“Syarat administrasi sudah dilengkapi semua. Tinggal menunggu keputusan pusat untuk mencabut moratorium DOB,” jelasnya.
Menurutnya, pemekaran wilayah Kabupaten Garut akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendongkrak perekonomian lokal dengan mengurangi biaya dan waktu tempuh ke ibu kota kabupaten.
“Saya yakin pelayanan masyarakat akan lebih cepat dan lebih baik,” punggas Aris optimistis.
(Aak)