Waspada Penipuan Tilang Modus Etle, Catat Nomor Resmi Ditlantas

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya meminta publik agar waspada terhadap penipuan pengiriman surat tilang elektronik (Etle). Terkait hal itu, kepolisian telah merubah ketentuan pengiriman bukti pelanggaran.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Badya Wijaya saat menggelar halal bilhalal bersama Dai Kamtibmas di gedung Promotor Polda Metro Jaya. Turut hadir di lokasi Ketua Dai Kamtibmas Polda Metro Jaya dan jajaran lainnya.

“Beberapa modus operandi untuk diwaspadai penipuan dengan modus seolah kita pelanggaran e-TLE,” ujar Badya Wijaya melansir PMJ News, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ingatkan Penipuan Kiriman Surat Tilang ETLE Via WA Formak APK

Diketahui sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merubah cara pengiriman konfirmasi tilang Etle kepada pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Etle. Kini surat akan dikirimkan via WhatsApp ataupun SMS.

“Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera E-TLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi. Dari lima nomor HP dari Ditlantas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

“Jadi autentikasi E-TLE dari WhatsApp itu dikirimnya tidak hanya dari WhatsApp oleh Direktorat Lalu Lintas, tapi ada juga dari SMS dan juga e-mail,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ade menyampaikan, hanya ada Limar nomor resmi milik Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.