Warga Bogor Geruduk Pengembang PT Riscon Karena Surat Bermasalah

(foto: Antara)

Bagikan

BOGOR,TM.ID: Sejumlah warga Green Garden (KGG), Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendatangi pengembang PT Riscon Group mempertanyakan kejelasan administrasi surat bermasalah dalam proses jual beli rumah.

“Kami mempertanyakan hal-hal yang dijanjikan oleh pengembang, di antaranya SHM, AJB hingga fasilitas-fasilitas perumahan yang belum dipenuhi,” kata Koordinator Warga KGG Alex Ahmad, Minggu (1/1/2023).

Alex mengatakan, bahwa PT Riscon selaku pengembang pada awalnya menjanjikan banyak hal, seperti adanya fasilitas umum taman, mushala, CCTV, pengamanan 24 jam hingga proses kejelasan administrasi.

BACA JUGA: Agar Dapat Bantuan, Seluruh Desa di Kabupaten Gorontalo Harus miliki E-Warung

Namun, kata alex, fasilitas umum yang dijanjikan belum ada sepenuhnya hingga saat ini, sejak awal perumahan dibangun.

Ia menjelaskan, hampir 7 tahun sejak awal ditawarkan, bahkan fasilitas pembuangan saluran air juga tidak dibangun secara benar, sehingga banyak rumah warga yang terendam air saat hujan deras.

Selain itu, surat administrasi seperti akta jual beli (AJB), kemudian surat hak milik (SHM) hingga sertifikat tanah belum diatasnamakan oleh pemilik rumah, meskipun ada beberapa warga yang sudah membayarnya lunas dari beberapa tahun yang lalu.

“Menurut saya ada yang salah dengan pengembang, dan kami sebagai pembeli, wajib menagihnya, karena ini sudah dijanjikan terus-menerus namun tak kunjung ada jawaban pasti,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Riscon Group, Iwan Hermawan, hadir menemui warga untuk memberikan jawaban atas tuntutan tersebut.

Iwan menjelaskan ada kendala keuangan dalam perusahaan, sehingga fasilitas umum tersebut belum terbangunkan semua.

Ia menjanjikan fasilitas umum terkait keamanan akan segera dibangun secepatnya.

Kemudian untuk masalah irigasi, ia mengaku baru mengetahuinya dan berjanji akan memperbaiki saluran irigasi yang terganggu.

Menanggapi persoalan surat jual beli dan hak konsumen, Iwan menegaskan sudah melakukan prosedur yang sesuai antara pihak bank dan juga notaris.

Namun, ia menyayangkan bahwa pihak notaris tidak tanggap dalam mengatasi persoalan pemecahan sertifikat dan akta jual beli, di mana hal tersebut hanya notaris yang berhak mengeluarkan.

“Saat ini sudah proses ukur tiap rumah dari sertifikat induk, namun memang terhambat pada ketanggapan pihak notaris,” kata Iwan pula.

Ia menyebutkan notaris yang berwenang adalah Egi Anggiawati Padli, sebagai pejabat pembuat akta tanah, dan hal tersebut sudah sering dikomunikasikan antara kedua pihak, namun belum ada realisasi.

Saat mencoba konfirmasi dari pihak notaris, belum ada jawaban yang diberikan atas persoalan tersebut.

Iwan mengatakan akan mengundang kembali notaris dan duduk bersama warga untuk mediasi.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.