Warga Bogor Geruduk Pengembang PT Riscon Karena Surat Bermasalah

(foto: Antara)

Bagikan

BOGOR,TM.ID: Sejumlah warga Green Garden (KGG), Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendatangi pengembang PT Riscon Group mempertanyakan kejelasan administrasi surat bermasalah dalam proses jual beli rumah.

“Kami mempertanyakan hal-hal yang dijanjikan oleh pengembang, di antaranya SHM, AJB hingga fasilitas-fasilitas perumahan yang belum dipenuhi,” kata Koordinator Warga KGG Alex Ahmad, Minggu (1/1/2023).

Alex mengatakan, bahwa PT Riscon selaku pengembang pada awalnya menjanjikan banyak hal, seperti adanya fasilitas umum taman, mushala, CCTV, pengamanan 24 jam hingga proses kejelasan administrasi.

BACA JUGA: Agar Dapat Bantuan, Seluruh Desa di Kabupaten Gorontalo Harus miliki E-Warung

Namun, kata alex, fasilitas umum yang dijanjikan belum ada sepenuhnya hingga saat ini, sejak awal perumahan dibangun.

Ia menjelaskan, hampir 7 tahun sejak awal ditawarkan, bahkan fasilitas pembuangan saluran air juga tidak dibangun secara benar, sehingga banyak rumah warga yang terendam air saat hujan deras.

Selain itu, surat administrasi seperti akta jual beli (AJB), kemudian surat hak milik (SHM) hingga sertifikat tanah belum diatasnamakan oleh pemilik rumah, meskipun ada beberapa warga yang sudah membayarnya lunas dari beberapa tahun yang lalu.

“Menurut saya ada yang salah dengan pengembang, dan kami sebagai pembeli, wajib menagihnya, karena ini sudah dijanjikan terus-menerus namun tak kunjung ada jawaban pasti,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Riscon Group, Iwan Hermawan, hadir menemui warga untuk memberikan jawaban atas tuntutan tersebut.

Iwan menjelaskan ada kendala keuangan dalam perusahaan, sehingga fasilitas umum tersebut belum terbangunkan semua.

Ia menjanjikan fasilitas umum terkait keamanan akan segera dibangun secepatnya.

Kemudian untuk masalah irigasi, ia mengaku baru mengetahuinya dan berjanji akan memperbaiki saluran irigasi yang terganggu.

Menanggapi persoalan surat jual beli dan hak konsumen, Iwan menegaskan sudah melakukan prosedur yang sesuai antara pihak bank dan juga notaris.

Namun, ia menyayangkan bahwa pihak notaris tidak tanggap dalam mengatasi persoalan pemecahan sertifikat dan akta jual beli, di mana hal tersebut hanya notaris yang berhak mengeluarkan.

“Saat ini sudah proses ukur tiap rumah dari sertifikat induk, namun memang terhambat pada ketanggapan pihak notaris,” kata Iwan pula.

Ia menyebutkan notaris yang berwenang adalah Egi Anggiawati Padli, sebagai pejabat pembuat akta tanah, dan hal tersebut sudah sering dikomunikasikan antara kedua pihak, namun belum ada realisasi.

Saat mencoba konfirmasi dari pihak notaris, belum ada jawaban yang diberikan atas persoalan tersebut.

Iwan mengatakan akan mengundang kembali notaris dan duduk bersama warga untuk mediasi.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.