Wapres Memberi Ijin MK Memanggil Para Menteri Dalam Sidang Sengketa Pilpres

Penulis: Vini

Sengketa Pilpres MK
Wapres ijinkan Mk memanggil para menteri untuk hadir di sidang MK mengenai Sengketa Pilpres. (dok. wapresri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, menyatakan bahwa dia memberikan ijin kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil para menteri guna mendapatkan informasi yang diperlukan dalam sidang sengketa Pilpres yang sedang berlangsung. Bahkan, dia menegaskan bahwa siapapun yang dipanggil harus memenuhi kewajiban konstitusional untuk hadir.

“Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ungkap Wapres setelah membuka Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengutip wapesri, Selasa (02/04/2024).

Sebelumnya, pada hari Jumat, 5 April 2024 mendatang, MK berencana untuk memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Keempat menteri yang akan dipanggil tersebut meliputi, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Wapres mengungkapkan bahwa majelis hakim Mahkamah Konstitusi perlu memanggil para menteri tersebut untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap, terperinci, dan menyeluruh tentang program dan kebijakan pemerintah yang mereka jalankan, yang menjadi pokok permasalahan dalam sidang.

Hal ini bertujuan agar putusan yang diambil nantinya dapat didasarkan pada pertanggungjawaban dan keprofesionalan yang lebih terjamin, karena telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA: MK Desak Bawaslu Beri Keterangan Rinci di PHPU Jangan Malah Pasif

Terkait dengan bagaimana proses selanjutnya akan berlangsung, Wakil Presiden sepenuhnya menyerahkan kepada majelis hakim untuk menilai dan membuat keputusan terkait perkara yang sedang disidangkan.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan memberikan arahan khusu kepada para menteri yang akan hadir di sidang MK.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.