Wapres Memberi Ijin MK Memanggil Para Menteri Dalam Sidang Sengketa Pilpres

Penulis: Vini

Sengketa Pilpres MK
Wapres ijinkan Mk memanggil para menteri untuk hadir di sidang MK mengenai Sengketa Pilpres. (dok. wapresri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, menyatakan bahwa dia memberikan ijin kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil para menteri guna mendapatkan informasi yang diperlukan dalam sidang sengketa Pilpres yang sedang berlangsung. Bahkan, dia menegaskan bahwa siapapun yang dipanggil harus memenuhi kewajiban konstitusional untuk hadir.

“Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ungkap Wapres setelah membuka Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengutip wapesri, Selasa (02/04/2024).

Sebelumnya, pada hari Jumat, 5 April 2024 mendatang, MK berencana untuk memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Keempat menteri yang akan dipanggil tersebut meliputi, Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Wapres mengungkapkan bahwa majelis hakim Mahkamah Konstitusi perlu memanggil para menteri tersebut untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap, terperinci, dan menyeluruh tentang program dan kebijakan pemerintah yang mereka jalankan, yang menjadi pokok permasalahan dalam sidang.

Hal ini bertujuan agar putusan yang diambil nantinya dapat didasarkan pada pertanggungjawaban dan keprofesionalan yang lebih terjamin, karena telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA: MK Desak Bawaslu Beri Keterangan Rinci di PHPU Jangan Malah Pasif

Terkait dengan bagaimana proses selanjutnya akan berlangsung, Wakil Presiden sepenuhnya menyerahkan kepada majelis hakim untuk menilai dan membuat keputusan terkait perkara yang sedang disidangkan.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan memberikan arahan khusu kepada para menteri yang akan hadir di sidang MK.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Jalan Pulang
3 Ratu Horor Indonesia Bersatu di Film Jalan Pulang, Tembus 1 Juta Penonton dalam 6 Hari!
Narik Sukmo
Film Horor Narik Sukmo Adaptasi darri Novel
Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein
Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan
Film Jalan Pulang
Daftar Pemain Film Jalan Pulang yang Kini Tembus 1 Juta Penonton
Juventus vs Manchester City
Prediksi Skor Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin

5

Wali Kota Farhan Cek WNI di Iran: Siap Lindungi Jika Ada Warga Bandung di Zona Konflik
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.