BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi jajaran pemerintah Kota Bandung mengungkapkan, banyak pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola Palaguna Plaza. Hal demikian, disampaikan saat Farhan menandatangi langsung lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berlokasi di Jalan Asia-Afrika.
Farhan naik pitam saat melihat sampah tidak terurus dan mulai menggunung. Menurutnya, inilah yang menyebabkan Kota Bandung rusak dan memiliki citra yang buruk.
Tanpa banyak bicara, Farhan langsung menginstruksikan Satpol PP Kota Bandung untuk segera mengambil tindakan tegas. Lapak-lapak serta barang-barang yang tidak terurus di area tersebut langsung dibersihkan dan diangkut. Berikut ulasan selengkapnya.
Farhan memerintahkan agar lahan yang terbengkalai tersebut segera diambil alih oleh Pemkot Bandung.
Ia bahkan memberikan teguran keras kepada salah satu koordinator lapangan setelah menemukan berbagai pelanggaran di lokasi. Momen tersebut terekam dalam sebuah video singkat yang dibagikan melalui akun TikTok pribadi Farhan, @hmfarhanofficial.
“Hari ini semua angkut, warung, kolam ikan, apa segala macam,” tegas Farhan, dikutip Jumat (23/5/2025).
Meskipun koordinator lapangan sempat mencoba memberikan penjelasan, Farhan terlihat tidak ingin mendengarkannya.
“Ini baru saja saya bongkar,” balas salah satu pria di lokasi.
“Sekarang bongkar lagi, enggak ada bukan-bukan,” perintah Farhan.
Lahan yang seharusnya menjadi area parkir itu kedapatan justru digunakan sebagai taman hiburan. Sehingga, banyak bangunan liar seperti warung-warung kecil yang berjejalan di lahan kosong tersebut.
Bahkan, pada malam hari, banyak aktivitas di lokasi seperti pasar malam. Namun pada siang hari, semua hal tersebut justru menghilang dan hanya meninggalkan tumpukan sampah yang jelas mencemari lingkungan dan pemandangan kota.
“Kamu melawan pemerintah?” tegas Farhan kepada koordinator lapangan.
“Tidak pak,” jawabnya.
“Ya sudah, nurut. Bongkar sekarang. Ini yang merusak kota seperti ini,” pinta Farhan, tegas.
“Bongkar ini, kalau perlu Satpol PP bongkar,” imbuhnya.
Lantaran beberapa pelanggaran tersebut, Farhan menegaskan jika lokasi ini bakal disegel selama beberapa waktu. Padahal sebelumnya, pihak yang bersangkutan diketahui telah mendapat beberapa kali surat peringatan, namun disebut Farhan justru diabaikan.
Baca Juga:
Alwi Farhan Bertekad Raih Gelar World Tour di Tahun 2025
Pohon Tumbang di Jalan Ir. H. Djuanda, Farhan Pastikan Penanganan Cepat
“Karena di sini terjadi pengabaian dari sampah selama berbulan-bulan, berbagai macam peringatan sudah diberikan oleh kami tapi diabaikan. Jadi daerah tanah ini akan disegel,” kata Farhan.
Diketahui Pemkot Bandung akan memperbaiki wilayah parkir tersebut agar tidak berkembang menjadi lokasi baru yang tidak diinginkan.
(Virdiya/Usk)