Wali Kota Siantar Dimakzulkan DPRD, Ini Kata Gubernur Sumut

Wali Kota Siantar
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (web)

Bagikan

MEDAN,TM.ID: Gubernur Sumatra, Utara Edy Rahmayadi , ikut bersuara menyikapi Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani yang dimakzulkan oleh DPRD Pematang Siantar.

Sebelumnya pada Senin (20/3/2023), hasil Sidang Paripurna DPRD Pematang Siantar memutuskan untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari posisinya sebagai Wali Kota Pematang Siantar. Keputusan itu diambil karena Susanti Dewayani dianggap melakukan pelanggaran dalam pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan tidak semudah itu memberhentikan kepala daerah. Edy menjelaskan, setidaknya ada tiga faktor yang bisa membuat kepala daerah berhenti dari dari jabatannya sesuai yang diatur dalam undang-undang, yakni meninggal dunia, sakit, dan mengundurkan diri.

“Tidak begitu, tidak semudah memberhentikan. Ada kegiatan tiga persoalan yang bisa seorang pejabat pemerintah daerah itu berhenti, beralasan tetap, meninggal, sakit, yang ketiga adalah dia mengundurkan diri,” kata Edy di Medan, Rabu (22/3/2023).

BACA JUGA: BEM UI Buat Meme Puan Maharani Tikus, PDIP Baper?

Edy Rahmayadi juga tidak memungkiri DPRD memiliki hak untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian itu. Namun, kata Edy, masih banyak tahapan proses yang harus dilalui.

“Kita ajukan kalau memang atas semua peraturan yang ada, ada undang-undangnya, nanti yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri. Lalu akan disampaikan kepada presiden, dan presiden yang menentukannya,” katanya.

Edy mengatakan jika berbicara sesuai aturan, begitulah proses dari pemberhentian kepala daerah. Untuk itu Edy kembali menegaskan tidak semudah dan secepat itu menghentikan kepala daerah.

“Itu adalah aturan main,” pungkasnya.

 

(Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.