Wali Kota Bandung Larang Penggalangan Dana Rumah Ibadah di Jalanan

Penulis: Rizky

Muhammad Farhan Ajak Masyarakat Ikut Andil Lawan Premanisme
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan larangan penggalangan dana di jalanan untuk pembangunan rumah ibadah. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang praktik meminta sumbangan di ruang publik seperti jalan raya.

Menurut Farhan, surat edaran tersebut merupakan instruksi yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung.

“Nanti kita lihat, biasanya Pak Dedi Mulyadi itu ketika menyampaikan sebuah kebijakan atau perintah, itu PR untuk kami di kepala daerah kota/kabupaten adalah mencari tahu latar belakangnya apa,” ujar Farhan, Selasa (15/4/2025).

Ia menilai bahwa dalam hal pembiayaan pembangunan rumah ibadah, masyarakat bisa mencontoh sistem persembahan yang dijalankan oleh gereja-gereja Protestan.

“Kalau bicara soal pungutan untuk rumah ibadah, saya kira kita mesti belajar kepada gereja Protestan yang begitu rajin mengajak umatnya untuk memberikan persembahan,” ucapnya.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Farhan mengusulkan agar pendekatan serupa diterapkan oleh semua umat beragama, termasuk di masjid, kelenteng, dan tempat ibadah lainnya. Ia menekankan bahwa rumah ibadah idealnya dibiayai oleh para jamaahnya sendiri.

“Metode mengajak persembahan itu perlu diadopsi oleh kita semua. Rumah ibadah apapun, harus dibiayai oleh jemaahnya sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung sedang merencanakan anggaran khusus dari APBD untuk mendukung operasional rumah ibadah. Namun, menurutnya, keterlibatan aktif jamaah tetap menjadi kunci keberhasilan pengelolaan rumah ibadah.

“Memang kami ada rencana untuk mulai menghitung, suatu hari nanti akan ada anggaran khusus APBD untuk dana operasional rumah ibadah. Tetapi yang paling penting itu justru harus datang dari jamaahnya sendiri,” jelasnya.

Farhan berharap metode pembiayaan yang melibatkan kesadaran jamaah dapat menghilangkan praktik penggalangan dana di jalanan dan memastikan rumah ibadah tetap makmur tanpa harus bergantung pada sumbangan publik yang tidak terstruktur.

“Apabila metode itu berhasil kita temukan, maka tidak akan ada lagi keluhan, seperti soal anggaran Masjid Al-Jabbar yang mencapai Rp40 miliar per tahun. Karena semangatnya adalah memakmurkan rumah ibadah untuk jamaahnya,” pungkasnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ketua umum PSI
Pemilihan Ketum PSI Diperpanjang, Kurang Peminat Tokoh Eksternal?
IMG_20220112_192247
Jon Jones Tanggapi Petisi Copot Gelar dengan Santai
Percontohan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih Karamatwangi Garut Dinilai Layak Jadi Percontohan
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Lewis Hamilton Raih Posisi 5 Kualifikasi GP Spanyol
Mahasiswa UGM
UGM - AICare Juara Dunia: Solusi Kesehatan Mental Mahasiswa Berbasis AI dan Blockchain
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

4

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.