Walhi Soal Pagar Laut: Kalau Berpihak Pada Nelayan Cabut Saja

Penulis: Anisa

pagar laut
(antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau memang berpihak kepada lingkungan, kepada nelayan, dicabut saja,” kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Selain melakukan pencabutan, dia juga mengharapkan kementerian/lembaga terkait untuk mengidentifikasi pelaku yang melakukan pemagaran tersebut

Langkah tegas itu perlu dilakukan, karena kekhawatiran bahwa pembangunan pagar laut tersebut bertujuan untuk menjadikan lahan baru atau reklamasi.

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tatar Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031.

Di dalam Perda tersebut ditulis luas daratan 95.961 hektare ditambah dengan luasan kawasan reklamasi pantai seluas 9.000 hektare. Rencana yang sama diduga menjadi tujuan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah dampak tidak hanya pada lingkungan tapi juga perekonomian. Secara khusus masyarakat yang berada di pesisir.

“Kalau dampak ekologis, yang pertama kematian terhadap terumbu karang. Yang kedua, kalau terumbu karang mati maka keragaman biodiversitas pantainya juga terdampak, ikan itu juga akan hilang,” katanya.

Hilangnya ikan yang berada di sekitar pesisir pada akhirnya akan berdampak pada nelayan yang harus mencari ikan lebih jauh ke tengah laut.

“Mereka itu double burden. Kerja untuk mendapatkan hasil, tetapi untuk menjawab kebutuhan BBM, untuk menjawab kebutuhan air bersih pun mereka tidak terpenuhi,” tuturnya.

BACA JUGA: Walhi Sebut Pagar Laut di Tangerang untuk Struktur Reklamasi

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melakukan penyegelan terhadap pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten serta yang berada di Kabupaten Bekasi.

Untuk pagar bambu yang berada di perairan Bekasi, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP Sumono Darwinto menyatakan bahwa pemagaran laut tersebut masuk dalam kategori kegiatan reklamasi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mengenang Kilas Balik Chris Martin dan Dakota Johnson: 8 Tahun Bersama Hanya Untuk Sparks Dakota Version?
Mengenang Kilas Balik Chris Martin dan Dakota Johnson: 8 Tahun Bersama Hanya Untuk Sparks Dakota Version?
Diogo Jota
Ucapan Duka dari Sejumlah Tokoh Sepak Bola Turut Banjiri Kabar Meninggalnya Diogo Jota
Gunung Ili Lewotolok Erupsi
Gunung Ili Lewotolok Erupsi Lagi, Status Naik Jadi Siaga
Diogo Jota
Siapa Sebenarnya Andre Silva? Sosok di Balik Tragedi Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota
gunung Dukono erupsi
Gunung Dukono Semburkan Abu Vulkanik 1.100 Meter Pagi Ini
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah
Headline
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.