Walhi Soal Pagar Laut: Kalau Berpihak Pada Nelayan Cabut Saja

Penulis: Anisa

pagar laut
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau memang berpihak kepada lingkungan, kepada nelayan, dicabut saja,” kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Selain melakukan pencabutan, dia juga mengharapkan kementerian/lembaga terkait untuk mengidentifikasi pelaku yang melakukan pemagaran tersebut

Langkah tegas itu perlu dilakukan, karena kekhawatiran bahwa pembangunan pagar laut tersebut bertujuan untuk menjadikan lahan baru atau reklamasi.

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tatar Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031.

Di dalam Perda tersebut ditulis luas daratan 95.961 hektare ditambah dengan luasan kawasan reklamasi pantai seluas 9.000 hektare. Rencana yang sama diduga menjadi tujuan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah dampak tidak hanya pada lingkungan tapi juga perekonomian. Secara khusus masyarakat yang berada di pesisir.

“Kalau dampak ekologis, yang pertama kematian terhadap terumbu karang. Yang kedua, kalau terumbu karang mati maka keragaman biodiversitas pantainya juga terdampak, ikan itu juga akan hilang,” katanya.

Hilangnya ikan yang berada di sekitar pesisir pada akhirnya akan berdampak pada nelayan yang harus mencari ikan lebih jauh ke tengah laut.

“Mereka itu double burden. Kerja untuk mendapatkan hasil, tetapi untuk menjawab kebutuhan BBM, untuk menjawab kebutuhan air bersih pun mereka tidak terpenuhi,” tuturnya.

BACA JUGA: Walhi Sebut Pagar Laut di Tangerang untuk Struktur Reklamasi

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melakukan penyegelan terhadap pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten serta yang berada di Kabupaten Bekasi.

Untuk pagar bambu yang berada di perairan Bekasi, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP Sumono Darwinto menyatakan bahwa pemagaran laut tersebut masuk dalam kategori kegiatan reklamasi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.