Wacana Kantin Sekolah Bayar Retribusi Tuai Ragam Kritikan!

kantin sekolah baya retribusi
(mahakama)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wacana mengenai kantin sekolah di Jakarta dikenakan retribusi untuk pendapatan daerah ramai mendapat kritikan.

Wacana tersebut diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno setelah mengetahui keberadaan kantin sekolah di sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak.

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno melansir situs web DPRD DKI Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Sutikno lalu meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin yang terdapat di dalam sekolah.

Merespons hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jakarta membantah ikut menyetujui usulan retribusi kantin sekolah sebagai bagian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025.

“FPKB DPRD Jakarta membantah telah menyetujui adanya usulan penarikan retribusi atas seluruh kantin sekolah di Jakarta sebagai sumber PAD,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Jakarta M. Fuadi Luthfi.

Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah dari sumber lain, bukan dari kantin di sekolah yang merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lebih lanjut, Fuadi mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta lebih tegas dalam menegakkan aturan retribusi pajak kepada para pengusaha besar.

Dirinya justru mendorong agar kelompok UMKM termasuk yang berada di sekolah-sekolah diberi akses permodalan. Menurutnya hal itu bisa berdampak pada usaha berkembang sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan mencegah pengangguran.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo menjelaskan, kini terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri.

BACA JUGA: Cegah Jajanan Berbahaya, DKP Semarang Sebar Detektif Pangan di Sekolah

Sebanyak 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Purwosusilo sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengiptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City