PADANG,TM.ID: Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menghormati keputusan Wakil Bupati (Wabup) Agam, Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kami sudah bertemu dengan wakil bupati Agam. Keputusannya sudah bulat, karena itu, kami hormati keputusan tersebut,” kata Mahyeldi di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (15/5/2023).
Mahyeldi menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat ini dalam posisi menunggu proses yang akan dilakukan di DPRD Kabupaten Agam.
Irwan Fikri telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya ke DPRD Kabupaten Agam. Salah satu alasan dia mengundurkan diri adalah karena hubungan kerja dengan bupati Agam tidak berjalan bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat setempat.
Dengan alasan itu, maka Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil bupati Agam, dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan mengaku telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara daring dari sekretaris DPRD Agam di Lubuk Basung, Minggu pagi (14/5).
“Surat tersebut baru secara online dikirim sekretaris DPRD Agam ka saya pada Minggu pagi karena sedang hari libur,” kata Novi Irwan.
Dia menambahkan surat tersebut sudah dikirim ke seluruh pimpinan dan ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Agam akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut. Setelah itu, DPRD Agam akan menyurati mendagri melalui gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian.
BACA JUGA: Tindakan Tegas PT Ikeda untuk “Bos Pengajak Staycation“
(Dist)