Vonis Mati Dijatuhkan untuk Pembunuh Sadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Vonis Mati Dijatuhkan untuk Pembunuh Sadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Vonis Mati Dijatuhkan untuk Pembunuh Sadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Indragon dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari (NKS), penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (5/8/2025),

Dalam sidang pembacaan putusan, hakim menyatakan Indragon terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Putusan ini sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang sebelumnya menuntut hukuman mati.

Baca Juga:

Musisi Minang Dikecam Usai Syuting di Makam Korban Pembunuhan, Nia Penjual Gorengan

Cangkul dan Celana Jadi Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

“Vonis sudah selesai, putusan ini sesuai dengan tuntutan yang kami ajukan. Ini juga merupakan vonis mati pertama yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Pariaman,” ujar JPU Wendri seusai persidangan.

Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa yang diwakili Dafriyon menyatakan keberatan atas putusan tersebut.

“Vonis sudah selesai, putusan ini sesuai dengan tuntutan yang kami ajukan. Ini juga merupakan vonis mati pertama yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Pariaman,” ujar JPU Wendri seusai persidangan.

Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa yang diwakili Dafriyon menyatakan keberatan atas putusan tersebut. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri