Visa Haji Furoda Tak Terbit, Calon Jemaah Harus Lakukan Ini!

visa haji furoda-2
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Harapan ribuan calon jemaah haji jalur non-kuota, yaitu Furoda dan Mujamalah, terpaksa pupus setelah visa mereka dipastikan tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji tahun 2025.

Kabar ini memunculkan kekhawatiran dan kebingungan, terlebih bagi jemaah yang sudah mendaftar dan membayar penuh biaya perjalanan haji.

Apa Itu Visa Haji Furoda?

Visa haji furoda adalah visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi yang diberikan di luar kuota resmi negara. Jalur ini kerap dijadikan alternatif oleh calon jemaah yang ingin berangkat haji lebih cepat tanpa menunggu antrian bertahun-tahun.

Namun, karena tidak melalui sistem kuota nasional, visa ini tidak dijamin oleh pemerintah Indonesia, dan keabsahannya bergantung sepenuhnya pada otoritas Arab Saudi.

Arahan AMPHURI untuk PIHK dan Jemaah

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengeluarkan surat edaran resmi nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 yang memuat tujuh arahan penting bagi para jemaah dan juga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Mengutip amphuri.otg, Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyampaikan tujuh poin berikut:

Pertama, selain visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang tahun 2025 ini sebanyak 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu) kuota, terdapat visa haji non kuota.

Kedua, Visa Haji Non Kuota ini diperoleh melalui beberapa jalur, yaitu: (a) Mujamalah/Courtesy/ Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya, (b) Furada/Perorangan; dan (c) Direct Hajj, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.

Ketiga, karena Non Kuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.

Keempat, DPP AMPHURI setelah mengkonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Selain itu, AMPHURI pun telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa “Visa Issuance has been ended this season” (penerbitan visa telah berakhir musim ini).

Baca Juga:

Visa Haji Furoda Belum Terbit, Menag: Diluar Kewenangan Kami

BP Haji Sebut Tahun Ini Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda

Kelima, terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furada adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK.

Keenam, PIHK Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furada dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jemaah Haji Furada.

Ketujuh, PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.

“Demikian arahan DPP AMPHURI untuk PIHK dalam menyikapi visa haji Furoda maupun Mujamalah yang sampai hari ini belum juga bisa terbit,” kata Firman.

Bagi para calon jemaah yang terdampak, berikut langkah bijak yang dapat diambil:

  • Klarifikasi dengan travel agent terkait status visa dan permintaan refund sesuai perjanjian.
  • Minta dokumen tertulis, termasuk surat keterangan batal, perjanjian awal, dan bukti pembayaran.
  • Lapor ke asosiasi atau pihak berwenang jika ada indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian.
  • Pertimbangkan jalur haji khusus resmi untuk keberangkatan di tahun-tahun berikutnya.
  • Meski mengecewakan, melakukan langkah yang tepat dan komunikasi terbuka bisa meminimalkan kerugian.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun