JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video tengah beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan jagat maya. Pasalnya, pada video tersebut dinarasikan bahwa aparat kepolisian Thailand melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat penyekapan warga negara Indonesia (WNI) sebelum mereka dikirim ke Kamboja.
Dalam rekaman itu menampilkan, tampak sejumlah petugas bersenjata lengkap lengkap dengan penutup wajah memasuki bangunan berpintu besi.
Pintu-pintu pada gedung itu harus dibuka paksa dengan mendobrak pintu dan menggunakan linggis. Beberapa potongan gambar dalam video itu juga menunjukkan tulisan berbahasa Thailand di sekitar lokasi kejadian.
Video itu disertai narasi bahwa bangunan tersebut merupakan tempat penampungan WNI yang akan dikirim secara ilegal ke Kamboja.
Klarifikasi Polisi
Terkait ramainya video itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti angkat bicara. Ia menyatakan bahwa kejadian dalam video itu bukan peristiwa baru, melainkan sudah terjadi pada tahun 2024 lalu.
“Setelah kami konfirmasi dengan pihak RTP (Royal Thai Police), kejadian tersebut merupakan kejadian tahun 2024,” kata Krishna saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2025).
Berdasarkan hasil komunikasi antara Polri dan Kepolisian Thailand, penggerebekan tersebut dilakukan oleh otoritas Thailand dalam upaya penindakan terhadap praktik perjudian online, bukan penyelundupan atau penyekapan WNI.
BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Usut Grup Fantasi Sedarah yang Viral di Facebook!
Viral Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia, TNI AL Klarifikasi
“Pada saat itu dilakukan penggerebekan oleh pihak Metropolitan Police Bangkok di wilayah sekitar Don Muang terkait kegiatan online gambling,” jelasnya.
Krishna menegaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut tidak ditemukan keterlibatan atau keberadaan warga negara Indonesia.
“Adapun yang dilakukan penggerebekan terhadap warga negara Thailand, sementara tidak ada info terkait warga negara Indonesia,” pungkasnya.
(Saepul)