Viral Plat Nopol Berlaku Sampe 2031, Polisi Siapkan Tindakan!

Bagikan

TUBAN, TM.ID: Telah beredar sebuah foto di media sosial soal plat nomor polisi (nopol) sepeda motor berlaku hingga 2031, sontak potret ini menjadi viral.

Foto ini hasil bidikan dari netizen Twitter dengan nama akun @warga**ta, yang menunjukkan kendaraan motor matic dikendarai wanita berhijab. Namun, bila dilihat teliti, nopol kendaraan tersebut berlaku sampai 2031.

Tentunya, ini di luar kebijakan yang seharusnya nopol kendaraan sepeda motor berlaku lima tahun sekali, dan harus mengurus perpanjangan nopol kembali.

BACA JUGA: Keunggulan Mesin Motor Triumph Bonneville T120 Black DGR, Performa dan Keindahan!

Pengunggah foto viral ini ikut menyertakan keterangan data kendaraan tersebut telah habis masa berlaku. Diketahui, plat S pada kendaraan tersebut berasal dari Tuban, Jawa Timur.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Jamhari menyatakan, kendaraan itu jelas telah melanggar aturan.

“Jelas menyalahi aturan teknis yang berlaku,” kata Jamhari, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/5).

“Ini masih 2023, jadi tidak bisa masa berlaku sampai 2031. Itu nanti kalau ketahuan, maka tentu bisa dihentikan dan tetap akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Jamhari.

Dari sisi yang sama, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso mengatakan, bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap pengendara tersebut yang telah menyalahi aturan.

Sampir menyebut, bahwa pengendara tersebut terancam terkena Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam Pasal 280 tersebut disebutkan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan/pelat nomor/nopol (nomor polisi) dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (Pasal 280).

BACA JUGA: Netizen yang Lecehkan Istri Gibran Dicari Polisi!

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.