JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Potret surat edaran (SE) dari salah satu pengurus RW di Jakarta, viral di media sosial. Pasalnya, SE tersebut, memuat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).
Diketahui, surat permintaan THR itu sudah teregalisir dari pengurus wilayah RW 02, Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat.
Melihat unggahan foto dari akun Instagram @jakbarviral, dalam surat itu THR bagian dari parkir, yang tertulis ‘Laksa Street”. Diterangkan juga, hasil dari penarikan dana itu, akan dialokasikan anggota Linmas serta kepengurusan RW setempat.
Selain itu, tertulis juga besaran nominal yang mereka minta sebesar Rp 1.000.000. Mereka meminta, THR itu ditunaikan, sebelum satu minggu menjelang hari Idul Fitri.
BACA JUGA:
Ini Ketentuan THR yang Wajib Dibayar Perusahaan, Karyawan Harus Tahu!
Cair Mulai 17 Maret, Sri Mulyani Gelontorkan Rp 49,4 Triliun untuk Bayar THR PNS
View this post on Instagram
“Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 ,- (Satu Juta Rupiah) per perusahaan,” kata pengurus RW dalam SE tersebut.
Namun, di sisi lain dalam tangkap layar percakapan singkat pada unggahan halaman kedua, tempat yang disebut dalam SE itu, merupakan titik penurunan barang UMKM.
Padahal, dalam unggahan itu diklaim, para pelaku usaha telah membayar bulanan ke RW. Meski begitu, bukan menjadi masalah untuk bayar.
“Kalo itu si kita ga masalah. Yg jd masalah imi thr dipatok dengan harga sejuta,” keluh pesan dari salah seorang pelaku usaha dalam unggahan itu.
Dalam unggahan itu pun diungkapkan, bahwa di kawasan itu terdapat banyak gudang sebagai sarana distribusi untuk pengiriman ke luar daerah.
(Saepul/Budis)