Viral Ditegur Aa Gym, Satpol PP Segel Minimarket karna Langgar Perda

Aa Gym Minimarket
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) (Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:Viral vidio KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) pada Jumat (1/3) mengunggah video melalui akun media sosial pribadinya yang memperlihatkan dengan adanya aktivitas anak muda di sebuah minimarket di dekat masjid dan pondok pesantren (ponpes) miliknya di Jalan Gegerkalong Kota Bandung saat larut malam.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sahabat ku sekalian inilah Masjid Darul Tauhid, suasana jam 12 malam hening, Aa mau minta saran sekarang ada Circle-K ini yang sampai tengah malam, banyak orang di sini sampai larut malam,” kata Aa Gym dalam unggahannya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (trantibumlinmas).

BACA JUGA: Pernyataan Sikap Aa Gym, Toko Tidak Memiliki Izin!

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan setelah mendapatkan laporan aduan masyarakat, pihaknya langsung memeriksa ke lokasi karena melanggar jam operasional dan melakukan gangguan trantibumlinmas.

“Kita lakukan penutupan sementara dan disegel sampai yang bersangkutan memenuhi kewajibannya ada izin operasionalnya. Nanti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menindaklanjuti terkait pelanggaran trantibumlinmas dan bisa dikenakan sanksi lebih lanjut,” kata Rasdian melansir Antara, minggu (3/3/2024).

Rasdian mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bahwa minimarket tersebut tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar pada basis data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Kota Bandung.

“Minimarket memang dari pusatnya ada atas nama Akhmad Jaelani tapi di titik itu tidak ada izin operasional. Di titik yang lain ada pengaduan dan tidak ada izin operasionalnya,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan jam operasional minimarket tersebut melewati batas yang telah ditentukan sehingga mengakibatkan adanya gangguan trantibumlinmas yang dirasakan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, ia mengimbau bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan melanggar trantibumlinmas, dapat segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung.

“Kita akan segera tindak lanjuti apabila terdapat pelanggaran trantibumlinmas yang dilaporkan,” katanya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tanah AJB di Pulogebang digusur PN Jaktim - IG info pulogebang jpg
Tanah AJB di Pulogebang Digusur PN Jaktim, Diprotes Warga!
Kanal di Argentina Tiba-Tiba Berubah Menjadi Merah Terang Membuat Warga Cemas
Kanal di Argentina Tetiba Berwarna Merah Darah, Warga Dibuat Cemas
Kota Bandung Bakal Sesuaikan dengan Intruksi Gubernur Jabar Terpilih
Efektifkan Anggaran, Kota Bandung Bakal Sesuaikan dengan Intruksi Gubernur Jabar Terpilih
Derby Merseyside
Prediksi Skor Liverpool vs Everton, Derby Merseyside Panas di Goodison Park
putusan praperadilan Hasto
Jelang Putusan Praperadilan PN Jaksel: Hasto Optimistis Hakim akan Berpihak pada Dirinya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

GMG Ungkap Peran Sektor Pertambangan dalam Mendorong Perekonomian Nasional

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar
Headline
Raja Kecil Prabowo
Prabowo Geram dengan Ulah Para 'Raja Kecil' Penjegal Efisiensi Anggaran, PDIP Bereaksi!
Daftar Negara putaran final, Timnas Indonesia U20 Piala Asia U20 2025
Piala Asia U20 2025: Tahu Cara Main Iran Agreasif, Ini Siasat Timnas U20 Indonesia
DPR Mafia Tanah
Kejamnya Oknum BPN, Komisi II DPR Kuliti 4 Kantor Pertanahan Soal Mafia Tanah
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara Liga 1 Musim Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.