Vasektomi Jadi Syarat Bansos, DPR: Cacat Etika

Penulis: Anisa

vasektomi syarat bansos-1
(ist)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyoroti usulan prosedur vasektomi jadi syarat penerima bantuan sosial (Bansos) di Jawa Barat. Pangeran menilai kebijakan itu bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Bansos adalah hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dikaitkan dengan prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen. Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan,” kata Pangeran Khairul Saleh, Selasa (6/5/2025).

Pangeran menilai meski vasektomi secara medis dapat mengendalikan angka kelahiran, tetapi hal tersebut haruslah pilihan pribadi yang tidak bisa dipaksakan. Usulan itu bertentangan dengan prinsip HAM.

“Terlebih jika vasektomi dikaitkan dengan pemenuhan hak dasar seperti bansos. Usulan seperti ini jelas melanggar HAM, karena memaksa seseorang untuk menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar,” katanya.

Pangeran mengingatkan pada masa Orde Baru, program KB pernah berjalan dengan tekanan administratif dan minim partisipasi publik. Pada akhirnya kebijakan tersebut hanya menimbulkan trauma sosial jangka panjang.

“Saya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu. Menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat miskin mendapat bantuan dari Pemerintah juga terkesan diskriminatif,” ucap Pangeran.

Dia juga mengkritisi program-program kedisiplinan berbasis militer yang mulai dijalankan di wilayah Jabar. Ia mengatakan langkah tersebut bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dan prinsip pendidikan yang humanis.

“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mental dan fisik secara utuh, bukan ditanamkan doktrin kekerasan atau kedisiplinan ekstrem,” tutur Pangeran.

“Kebijakan militerisasi siswa sekolah melanggar hak-hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia. Artinya mengirimkan siswa ke barak militer itu juga melanggar HAM,” sambungnya.

Baca Juga:

Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dihujam Kecaman!

Ono Surono Soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos: Gimik Agak Viral

Pangeran mendorong kebijakan daerah yang menyangkut moral dan masa depan masyarakat dikaji ulang dengan melibatkan sejumlah tokoh hingga anggota legislatif. Dia meminta Pemda tak hanya menitikberatkan pada unsur populis semata.

“Negara tidak boleh memperlakukan rakyatnya sebagai objek eksperimen kebijakan,” kata Pangeran.

“Semestinya Pemda membina karakter generasi muda melalui pendekatan pendidikan humanis, bukan dengan model yang cenderung represif dan mengarah pada militerisme. Anak-anak bukan objek eksperimen kebijakan yang tidak berbasis kajian,” imbuhnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Juara Back to Back  
Wali Kota Bandung Soal Euforia Bobotoh Rayakan Persib Juara Back to Back  
Utang Petani
Prabowo Komitmen Hapus Utang Lama Petani, Hapus Lingkaran Setan!
BGN butuh anggaran
Bos BGN: Butuh Tambahan Anggaran Rp50 T Buat MBG 2025
Aurelie Moeremans
Dampak Kecelakaan, Aurelie Moeremans Harus Jalani MRI!
image1
DPRD Sorot Banyak Kantor Kecamatan yang Tak Layak di Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Apa Itu Vape Etomidate? Cek Efek Sampingnya!
Headline
rumah dibakar sukabumi
Viral! Belasan Rumah Dibakar di Sukabumi, Pelaku Bocah 9 Tahun Terobsesi dari TV
Geng Motor
Aksi Geng Motor di Majalengka Viral, Polsek Kasokandel Perketat Keamanan
sekolah rakyat bandung
Keterbatasan Lahan, Sekolah Rakyat di Bandung Dibangun di Dua Lokasi
rute konvoi persib
Rumor Rute Konvoi Persib, Kawasan Gedebage Jadi Titik Akhir 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.