Vadel Badjideh Sudah 53 Hari Ditahan, Polisi Kejar Target Rampungkan Berkas

Vadel Badjideh
Vadel Badjideh (TikTok/@sarahsiagian__)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Proses hukum kasus Vadel Badjideh, mantan kekasih Laura Meizani alias Lolly, anak dari selebritas kontroversial Nikita Mirzani, masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sudah lebih dari 50 hari Vadel menjalani masa tahanan, tepatnya sejak 13 Februari 2025. Kini, masa penahanannya telah diperpanjang hingga total 60 hari, memberi waktu lebih bagi penyidik untuk menyelesaikan pemberkasan.

Kompol Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa penyidik sedang berupaya menyempurnakan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saat ini berkas sudah 80 persen lengkap. Sisanya sedang kami lengkapi agar tidak melewati batas waktu perpanjangan masa tahanan,” ujar Nurma kepada awak media, Selasa (8/4/2025).

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan unsur hukum sensitif dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta aborsi tanpa prosedur hukum yang sah.

BACA JUAG:

Kondisi Terkini Vadel Badjideh di Sel, Penangguhan Masih Jadi Pertimbangan

Razman Arif Nasution Besuk Vadel Badjideh, Siapkan Laporan Terhadap Lolly

Kasus Penipuan dan Aborsi

Laporan dari Nikita Mirzani menyebut bahwa putrinya, Lolly, melakukan hubungan intim dengan Vadel karena dijanjikan akan dinikahi. Bahkan, dalam keterangannya, Lolly mengaku dipaksa melakukan aborsi agar kehamilannya tak diketahui pihak keluarga Vadel.

Vadel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat membantah semua tuduhan melalui kuasa hukumnya saat itu, Razman Arif Nasution.

Ia bahkan menyatakan siap bersumpah demi membuktikan dirinya tidak bersalah. Namun, alur cerita berubah ketika keluarga Vadel resmi mencabut kuasa hukum dari Razman dan timnya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Bintang Badjideh, pihak keluarga menyatakan bahwa mereka tidak lagi sejalan dengan strategi hukum yang ditempuh Razman.

“Kami ingin fokus pada pembelaan Vadel, bukan pada polemik atau drama tambahan. Kami merasa pendekatan yang dilakukan tidak maksimal dan malah memperkeruh suasana,” ungkap Bintang.

Bukan hanya alasan teknis hukum, keluarga juga menyebut Razman terlalu sering menyeret urusan pribadi ke publik, termasuk konflik pribadinya dengan Nikita Mirzani, yang dianggap mengganggu fokus utama: pembelaan hukum terhadap Vadel.

Dari sisi penyidikan, pihak kepolisian menegaskan akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan jika waktu penahanan nyaris habis dan berkas belum rampung. Proses hukum ini menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan figur publik tetap harus ditangani secara transparan dan profesional.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025