Vadel Badjideh Sudah 53 Hari Ditahan, Polisi Kejar Target Rampungkan Berkas

Vadel Badjideh
Vadel Badjideh (TikTok/@sarahsiagian__)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Proses hukum kasus Vadel Badjideh, mantan kekasih Laura Meizani alias Lolly, anak dari selebritas kontroversial Nikita Mirzani, masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sudah lebih dari 50 hari Vadel menjalani masa tahanan, tepatnya sejak 13 Februari 2025. Kini, masa penahanannya telah diperpanjang hingga total 60 hari, memberi waktu lebih bagi penyidik untuk menyelesaikan pemberkasan.

Kompol Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa penyidik sedang berupaya menyempurnakan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saat ini berkas sudah 80 persen lengkap. Sisanya sedang kami lengkapi agar tidak melewati batas waktu perpanjangan masa tahanan,” ujar Nurma kepada awak media, Selasa (8/4/2025).

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan unsur hukum sensitif dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta aborsi tanpa prosedur hukum yang sah.

BACA JUAG:

Kondisi Terkini Vadel Badjideh di Sel, Penangguhan Masih Jadi Pertimbangan

Razman Arif Nasution Besuk Vadel Badjideh, Siapkan Laporan Terhadap Lolly

Kasus Penipuan dan Aborsi

Laporan dari Nikita Mirzani menyebut bahwa putrinya, Lolly, melakukan hubungan intim dengan Vadel karena dijanjikan akan dinikahi. Bahkan, dalam keterangannya, Lolly mengaku dipaksa melakukan aborsi agar kehamilannya tak diketahui pihak keluarga Vadel.

Vadel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat membantah semua tuduhan melalui kuasa hukumnya saat itu, Razman Arif Nasution.

Ia bahkan menyatakan siap bersumpah demi membuktikan dirinya tidak bersalah. Namun, alur cerita berubah ketika keluarga Vadel resmi mencabut kuasa hukum dari Razman dan timnya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Bintang Badjideh, pihak keluarga menyatakan bahwa mereka tidak lagi sejalan dengan strategi hukum yang ditempuh Razman.

“Kami ingin fokus pada pembelaan Vadel, bukan pada polemik atau drama tambahan. Kami merasa pendekatan yang dilakukan tidak maksimal dan malah memperkeruh suasana,” ungkap Bintang.

Bukan hanya alasan teknis hukum, keluarga juga menyebut Razman terlalu sering menyeret urusan pribadi ke publik, termasuk konflik pribadinya dengan Nikita Mirzani, yang dianggap mengganggu fokus utama: pembelaan hukum terhadap Vadel.

Dari sisi penyidikan, pihak kepolisian menegaskan akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan jika waktu penahanan nyaris habis dan berkas belum rampung. Proses hukum ini menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan figur publik tetap harus ditangani secara transparan dan profesional.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara