Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Penulis: hafidah

Vadel Badjideh Kasus Asusila
Vadel Badjideh Kasus Asusila (Instagram/@vadelbadjideh)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani (Lolly), anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada sejumlah bukti kuat, termasuk bujuk rayu Vadel yang menjanjikan pernikahan, dugaan kehamilan Laura, upaya aborsi paksa, serta keterangan saksi dan hasil visum.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025), Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Vadel Badjideh membujuk Laura Meizani untuk berhubungan seksual dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya.

“Atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, anak korban LM akhirnya mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka,” jelas Kompol Nurma Dewi.

Hubungan tersebut diduga mengakibatkan kehamilan Laura Meizani, yang kemudian dipaksa Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungannya.

“Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan. Anak korban LM kemudian dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” tambahnya.

BACA JUGA : Vadel Badjideh Terbang Tinggi di Malaysia, Lolly Titip Salam Cinta

Dugaan ini diperkuat oleh hasil visum dan keterangan saksi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, ibu Laura Meizani.

Vadel Badjideh diperiksa selama 53 pertanyaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025). Ia dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selama konferensi pers, Vadel Badjideh terlihat beberapa kali tersenyum dan menggelengkan kepala, namun enggan memberikan komentar.

Ia akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus Asusila ini telah menjadi sorotan publik sejak Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada (12/9/2024).

Penetapan tersangka ini menandai langkah penting dalam proses hukum untuk memberikan keadilan bagi Laura Meizani.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MLBB
EVOS Academy Ukir Prestasi Gemilang di MLBB Super Cup Invitational Guangzhou
megawati pdip pemilu 2024
Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?
Ziva Magnolya
Ziva Magnolya Ungkap Isi Hati Lewat Album 'Merangkai'
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Headline
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.