Oknum Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Asusila di SulTeng

Oknum Anggota Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.(net)
-

Tidak ada video disisipkan.

PALU,TM.ID : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.

“Dalam kasus ini, kami telah menetapkan MKS sebagai tersangka pada malam ini. Selanjutnya, MKS akan diperiksa dengan status tersangka dan langsung ditahan,” ujar Agus di Palu, Sabtu (4/6/2023).

Agus menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap MKS yang telah dilakukan oleh polisi sejak Rabu. MKS adalah salah satu dari 11 orang yang dilaporkan oleh korban bernama RO, yang berusia 15 tahun.

“MKS adalah anggota Polri dengan pangkat Ipda di Polres Parigi Moutong, dan telah dinonjobkan atau diberhentikan dari tugasnya sejak dilakukan proses pemeriksaan awal,” terangnya.

BACA JUGA: Dicekok Miras, Anak 15 Tahun Diperkosa 11 Orang di Parigi

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terdapat total 11 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR yang merupakan kepala desa di Parigi Moutong, ARH yang merupakan seorang guru SD di Desa Sausu, AK, AR, MT, FN, K, A, AS, dan AA.

Dari 11 tersangka tersebut, 10 di antaranya telah ditahan, sementara satu tersangka yaitu A masih dalam status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang DPO yang melarikan diri ke luar provinsi Sulawesi Tengah. Mereka adalah AA dan AS.

“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan AS ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” ungkap Agus.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun