Saham Rumah Sakit Melonjak Tinggi Usai UU Kesehatan Disahkan

Penulis: aziz

IHSG inflasi as
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TP.ID: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29, Selasa (11/7/2023) siang. Pengesahan ini membawa angin segar bagi saham rumah sakit yang mendadak naik tinggi.

Perdagangan sesi pertama, pada Selasa (11/7/2023) saham kesehatan di Tanah Air mengalami kenaikan hingga 1,45%. Kesehatan menjadi sektor yang paling tinggi naiknya di perdagangan sesi pertama hari ini.

Saham Rumah Sakit Naik

Saham-Rumah-Sakit-Melonjak-Tinggi-Usai-UU Kesehatan-Disahkan-14-7-2023
(Foto: Heylaw)

Pada pembukaan sesi ke dua, sektor kesehatan masih tampak memimpin kenaikan di antara 10 sektor lainnya. Pada pukul 13.40 WIB, saham PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) misalnya melesat 2,74% menjadi Rp750 per saham dan PT Indofarma Tbk (INAF) juga naik 1,53% atau 10 poin menjadi Rp 665 per saham.

Saham rumah sakit juga signifikan melonjak. Seperti saham PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) yang terbang 9,89% atau 180 poin menjadi Rp 2.000 per saham. Bahkan SILO memimpin di jajaran top gainers pada sesi pertama kemarin. Lalu saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) juga mengalami kenaikan 0,77% atau 20 poin menjadi Rp 2.620.

Lalu, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) naik 0,72% atau 10 poin menjadi Rp 1.405 per saham, serta PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) naik 0,45% atau 5 poin menjadi Rp 1.110 per saham.

Di lain pihak, PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) naik 1,94% menjadi Rp 1.840 per saham, PT Sarana Mediatama Metropolitan Tbk (SAME) naik 3,89% atau 14 poin menjadi Rp 374 per saham, dan PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) naik 0,90% atau 50 poin menjadi Rp 5.575 per saham.

BACA JUGA: Menkes Perintahkan Tindak Tegas Oknum Bullying Dokter Residen

Sedangkan Saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) stagnan di level Rp 860 per saham dan saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) stagnan di level Rp 358 per saham dan PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) turun 0,85% menjadi Rp 585 per saham.

UU kesehatan yang baru disahkan bertujuan untuk mengatasi dua masalah utama di sektor kesehatan yakni kekurangan pasokan dokter spesialis di Indonesia dan meningkatnya jumlah wisatawan medis outbound dari Indonesia ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang mencapai 1 juta orang pada tahun 2022.

Berdasarkan draf terbaru, reformasi melibatkan pendekatan dua arah menyederhanakan proses perizinan untuk dokter asing dan lulusan asing Indonesia yang ingin berpraktik di Indonesia, serta meningkatkan jumlah spesialis di dalam negeri melalui perguruan tinggi berbasis program spesialis.

Setelah undang-undang tersebut resmi, Ikatan Dokter Indonesia tidak akan menjadi satu-satunya organisasi profesi medis di Indonesia. Hal ini dapat mempercepat sekaligus mempermudah proses bagi dokter untuk mendapatkan lisensi dan izin praktek.

(Aziz/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.