Saham Rumah Sakit Melonjak Tinggi Usai UU Kesehatan Disahkan

Penulis: aziz

IHSG inflasi as
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TP.ID: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29, Selasa (11/7/2023) siang. Pengesahan ini membawa angin segar bagi saham rumah sakit yang mendadak naik tinggi.

Perdagangan sesi pertama, pada Selasa (11/7/2023) saham kesehatan di Tanah Air mengalami kenaikan hingga 1,45%. Kesehatan menjadi sektor yang paling tinggi naiknya di perdagangan sesi pertama hari ini.

Saham Rumah Sakit Naik

Saham-Rumah-Sakit-Melonjak-Tinggi-Usai-UU Kesehatan-Disahkan-14-7-2023
(Foto: Heylaw)

Pada pembukaan sesi ke dua, sektor kesehatan masih tampak memimpin kenaikan di antara 10 sektor lainnya. Pada pukul 13.40 WIB, saham PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) misalnya melesat 2,74% menjadi Rp750 per saham dan PT Indofarma Tbk (INAF) juga naik 1,53% atau 10 poin menjadi Rp 665 per saham.

Saham rumah sakit juga signifikan melonjak. Seperti saham PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) yang terbang 9,89% atau 180 poin menjadi Rp 2.000 per saham. Bahkan SILO memimpin di jajaran top gainers pada sesi pertama kemarin. Lalu saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) juga mengalami kenaikan 0,77% atau 20 poin menjadi Rp 2.620.

Lalu, PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) naik 0,72% atau 10 poin menjadi Rp 1.405 per saham, serta PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) naik 0,45% atau 5 poin menjadi Rp 1.110 per saham.

Di lain pihak, PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) naik 1,94% menjadi Rp 1.840 per saham, PT Sarana Mediatama Metropolitan Tbk (SAME) naik 3,89% atau 14 poin menjadi Rp 374 per saham, dan PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) naik 0,90% atau 50 poin menjadi Rp 5.575 per saham.

BACA JUGA: Menkes Perintahkan Tindak Tegas Oknum Bullying Dokter Residen

Sedangkan Saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) stagnan di level Rp 860 per saham dan saham PT Bundamedik Tbk (BMHS) stagnan di level Rp 358 per saham dan PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) turun 0,85% menjadi Rp 585 per saham.

UU kesehatan yang baru disahkan bertujuan untuk mengatasi dua masalah utama di sektor kesehatan yakni kekurangan pasokan dokter spesialis di Indonesia dan meningkatnya jumlah wisatawan medis outbound dari Indonesia ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang mencapai 1 juta orang pada tahun 2022.

Berdasarkan draf terbaru, reformasi melibatkan pendekatan dua arah menyederhanakan proses perizinan untuk dokter asing dan lulusan asing Indonesia yang ingin berpraktik di Indonesia, serta meningkatkan jumlah spesialis di dalam negeri melalui perguruan tinggi berbasis program spesialis.

Setelah undang-undang tersebut resmi, Ikatan Dokter Indonesia tidak akan menjadi satu-satunya organisasi profesi medis di Indonesia. Hal ini dapat mempercepat sekaligus mempermudah proses bagi dokter untuk mendapatkan lisensi dan izin praktek.

(Aziz/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euis Ida Wartiah Bimtek
Euis Ida Wartiah Ikuti Bimtek Anggota DPRD dari Golkar Seluruh Jawa Barat
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
netizen brazil
Medsos Prabowo Dihujani Komentar Netizen Brazil soal Insiden Juliana, Pemerintah Diminta Jangan Diam!
Voucher EIGER
Sekarang Ada Gift Voucher EIGER dari PT Eigerindo MPI, Solusi Hadiah Praktis dan Terbaik untuk Memulai Petualangan!
gratifikasi setjen MPR
Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar di Setjen MPR Terungkap! Enam Saksi Diperiksa
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

4

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

5

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.