Utang Rafaksi Migor Runyam, Pemerintah Jokowi Bakal Digugat!

Minyak Goreng utang migor
(kata data)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembayaran utang atau selisih atas harga minyak goreng (migor) bersubsidi program pemerintahan Jokowi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey di daerah Kebayoran Lama Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Roy mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan surat kuasa dari para anggotanya untuk melakukan gugatan bersama atas nama Aprindo.

“(Gugatan) sudah mau masuk dalam waktu dekat, karena kita memang kasih waktu ke pemerintah untuk selesaikan utang bulan ini,” kata Roy.

BACA JUGA: Bengkak! Subsidi Energi di 2024 Tembus 189,10 Triliun

Ini merupakan langkah terakhir yang bakal Aprindo tempuh. Kabarnya, hingga saat ini peritel tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait pembayaran utang rafaksi sebesar Rp344 miliar.

Roy pun mempertanyakan tanggung jawab Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atas hal ini.

Ia menilai, proses pembayaran dinilai tidak transparan dan Mendag seakan mempersulit proses yang seharusnya bisa dimudahkan saja, yakni dengan segera membayar utang tersebut.

“Jadi langkah-langkah itu disiapkan karena kok rasa rasanya diam diam saja. Siapa yang diam-diam saja? sudah tahu dong, Menteri Perdagangan (Mendag). Padahal, semua Dirjen, semuanya siap menyelesaikan. Ini kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit, oleh siapa? Ya Mendag,” kata dia, melasnir CNBC.

Terlebih, hasil legal opinion dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyatakan bahwa utang rafaksi harus dibayar sesuai dengan ketentuan.

Kemudian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menolak permintaan Kementerian Permendag (Kemendag) untuk melakukan audit ulang perbedaan nilai klaim dari peritel dan surveyor independen yaitu PT Sucofindo.

“Jadi kenapa ini dipersulit?,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Isy Karim mengatakan, Kemendag bakal mengadakan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng.

Pertemuan dilakukan dalam rangka mencari solusi terkait perbedaan selisih utang yang harus dibayarkan, antara besaran nilai yang dikeluarkan oleh PT Sucofindo selaku verifikator dalam polemik itu, dan dengan klaim dari produsen ataupun Aprindo. Menurut PT Sucofindo pemerintah memiliki utang sebesar Rp 474,8 miliar, namun Aprindo mengklaim sebesar Rp 344 miliar.

Oleh sebab itu pihaknya masih terus membahas perihal kepastian jumlah utang tersebut.

“Ini yang nanti sedang kami koordinasikan dengan Kemenko Perokonimian untuk langkah berikutnya. Sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan bertemu dengan Kementerian Perekonomian. Jadi memang kita tunggu dulu lah prosesnya seperti apa,” kata Isy.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Final Coppa Italia
Final Coppa Italia 2025: Bologna Ukir Sejarah, Milan Kejar Akhiri Puasa Gelar
Declan Rice
Emmanuel Petit: Declan Rice Layak Disebut Gelandang Terbaik Dunia Saat Ini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.