Utang Rafaksi Migor Runyam, Pemerintah Jokowi Bakal Digugat!

Minyak Goreng utang migor
(kata data)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembayaran utang atau selisih atas harga minyak goreng (migor) bersubsidi program pemerintahan Jokowi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey di daerah Kebayoran Lama Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Roy mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan surat kuasa dari para anggotanya untuk melakukan gugatan bersama atas nama Aprindo.

“(Gugatan) sudah mau masuk dalam waktu dekat, karena kita memang kasih waktu ke pemerintah untuk selesaikan utang bulan ini,” kata Roy.

BACA JUGA: Bengkak! Subsidi Energi di 2024 Tembus 189,10 Triliun

Ini merupakan langkah terakhir yang bakal Aprindo tempuh. Kabarnya, hingga saat ini peritel tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait pembayaran utang rafaksi sebesar Rp344 miliar.

Roy pun mempertanyakan tanggung jawab Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atas hal ini.

Ia menilai, proses pembayaran dinilai tidak transparan dan Mendag seakan mempersulit proses yang seharusnya bisa dimudahkan saja, yakni dengan segera membayar utang tersebut.

“Jadi langkah-langkah itu disiapkan karena kok rasa rasanya diam diam saja. Siapa yang diam-diam saja? sudah tahu dong, Menteri Perdagangan (Mendag). Padahal, semua Dirjen, semuanya siap menyelesaikan. Ini kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit, oleh siapa? Ya Mendag,” kata dia, melasnir CNBC.

Terlebih, hasil legal opinion dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyatakan bahwa utang rafaksi harus dibayar sesuai dengan ketentuan.

Kemudian, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menolak permintaan Kementerian Permendag (Kemendag) untuk melakukan audit ulang perbedaan nilai klaim dari peritel dan surveyor independen yaitu PT Sucofindo.

“Jadi kenapa ini dipersulit?,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Isy Karim mengatakan, Kemendag bakal mengadakan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng.

Pertemuan dilakukan dalam rangka mencari solusi terkait perbedaan selisih utang yang harus dibayarkan, antara besaran nilai yang dikeluarkan oleh PT Sucofindo selaku verifikator dalam polemik itu, dan dengan klaim dari produsen ataupun Aprindo. Menurut PT Sucofindo pemerintah memiliki utang sebesar Rp 474,8 miliar, namun Aprindo mengklaim sebesar Rp 344 miliar.

Oleh sebab itu pihaknya masih terus membahas perihal kepastian jumlah utang tersebut.

“Ini yang nanti sedang kami koordinasikan dengan Kemenko Perokonimian untuk langkah berikutnya. Sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan bertemu dengan Kementerian Perekonomian. Jadi memang kita tunggu dulu lah prosesnya seperti apa,” kata Isy.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia