Usut Korupsi Rp150 M, Kejati DKJ Geledah Kantor Disbud Jakarta

Kejati DKJ Geledah Kantor Disbud Jakarta
Kejati Jakarta saat menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024) (Istimewa)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu berupa penyimpangan penyelenggaraan kegiatan di Disbud Jakarta berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta pada Tahun Anggaran 2023.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). Penggeledahan dilakukan berkaitan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp150 miliar di Disbud Jakarta.

“Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Jakarta dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150 miliar,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/12/2024).

Syahron menerangkan, Kejati DKJ mulai mengumpulkan data dan bahan terkait kasus korupsi Rp150 miliar itu pada November 2024. Kemudian, Kejati DKJ meningkatkan kasus tersebut menjadi tahap penyidikan pada 17 November 2024.

Kejati DKJ menggeledah lima titik, yakni kantor Disbud Jakarta yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan; kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Jakarta Timur; serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Jakarta Barat. Syahron mengatakan, berdasarkan penggeledahan di lima lokasi tersebut, Kejati DKJ menyita beberapa barang, dokumen serta uang, pada Rabu (18/12/2024), .

“Melakukan penyitaan beberapa unit laptop, handphone, PC, flash disk untuk dilakukan analisis forensik,” tuturnya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” lanjut Syahron.

Sementara itu, Kepala Disbud Jakarta, Iwan Herry Wardhana, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaluddin, belum merespons saat dimintai tanggapan perihal penggeledahan kantor Disbub Jakarta.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Shin Tae-yong Indonesia
Shin Tae-yong Kembali ke Indonesia: Tujuanya Masih Dipertanyakan
Indro Warkop
Ini Janji Indro Warkop Pada Sahabatnya!
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Setelah Kepergian Hajime Kondoh, 'Aku Takutnya Fitnah'
B_f346dc265eecfb2891fce9335ca4e646
Marco Bezzecchi Ungkap Tantangan 100Km of Champions di VR46 Ranch
Gregoria Mariska Tunjung
Gregoria Mariska Tunjung Tetap Tinggal di Pelatnas Cipayung Usai Menikah
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!

5

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!
Headline
6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.