Usut Korupsi Rp150 M, Kejati DKJ Geledah Kantor Disbud Jakarta

Penulis: usamah

Kejati DKJ Geledah Kantor Disbud Jakarta
Kejati Jakarta saat menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024) (Istimewa)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu berupa penyimpangan penyelenggaraan kegiatan di Disbud Jakarta berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta pada Tahun Anggaran 2023.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). Penggeledahan dilakukan berkaitan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp150 miliar di Disbud Jakarta.

“Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Jakarta dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150 miliar,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/12/2024).

Syahron menerangkan, Kejati DKJ mulai mengumpulkan data dan bahan terkait kasus korupsi Rp150 miliar itu pada November 2024. Kemudian, Kejati DKJ meningkatkan kasus tersebut menjadi tahap penyidikan pada 17 November 2024.

Kejati DKJ menggeledah lima titik, yakni kantor Disbud Jakarta yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan; kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Jakarta Timur; serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Jakarta Barat. Syahron mengatakan, berdasarkan penggeledahan di lima lokasi tersebut, Kejati DKJ menyita beberapa barang, dokumen serta uang, pada Rabu (18/12/2024), .

“Melakukan penyitaan beberapa unit laptop, handphone, PC, flash disk untuk dilakukan analisis forensik,” tuturnya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” lanjut Syahron.

Sementara itu, Kepala Disbud Jakarta, Iwan Herry Wardhana, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaluddin, belum merespons saat dimintai tanggapan perihal penggeledahan kantor Disbub Jakarta.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BPOM Cek Dugaan Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Plastik
BPOM Cek Dugaan Pabrik Tahu Pakai Bahan Bakar Plastik
dedi mulyadi
Polemik Gaya Pemerintahan Dedi Mulyadi, Konten Youtube Jadi Dasar Kebijakan?
parpol dibiayai APBN
Jubir KPK Usul Parpol Dibiayai APBN, Kenapa?
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Ketum APKLI: Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
Desak Presiden Prabowo Cabut PP 28/2024, Jutaan Asongan dan Tarling Kehilangan Pendapatan
polri bangun SPPG
Polri Bakal Bangun 100 SPG di Seluruh Indonesia Hingga Akhir 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
Headline
BREAKING NEWS, Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
grup fantasi sedarah
Grup Fantasi Sedarah Viral di Medsos, Jadi Sarang Predator Anak!
Barcelona
Barcelona Juarai Liga Spanyol Musim 2024-2025
Persib
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.