Usut Korupsi Rp150 M, Kejati DKJ Geledah Kantor Disbud Jakarta

Kejati DKJ Geledah Kantor Disbud Jakarta
Kejati Jakarta saat menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024) (Istimewa)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi itu berupa penyimpangan penyelenggaraan kegiatan di Disbud Jakarta berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta pada Tahun Anggaran 2023.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). Penggeledahan dilakukan berkaitan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp150 miliar di Disbud Jakarta.

“Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Jakarta dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp150 miliar,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/12/2024).

Syahron menerangkan, Kejati DKJ mulai mengumpulkan data dan bahan terkait kasus korupsi Rp150 miliar itu pada November 2024. Kemudian, Kejati DKJ meningkatkan kasus tersebut menjadi tahap penyidikan pada 17 November 2024.

Kejati DKJ menggeledah lima titik, yakni kantor Disbud Jakarta yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan; kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Jakarta Timur; serta rumah tinggal di Jalan Zakaria, Jakarta Barat. Syahron mengatakan, berdasarkan penggeledahan di lima lokasi tersebut, Kejati DKJ menyita beberapa barang, dokumen serta uang, pada Rabu (18/12/2024), .

“Melakukan penyitaan beberapa unit laptop, handphone, PC, flash disk untuk dilakukan analisis forensik,” tuturnya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” lanjut Syahron.

Sementara itu, Kepala Disbud Jakarta, Iwan Herry Wardhana, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaluddin, belum merespons saat dimintai tanggapan perihal penggeledahan kantor Disbub Jakarta.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Model reasoning
Reasoning Model 03, Terobosan Baru dalam OpenAI
Lukisan Yos Suprapto
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Bonnie Triyana: Pembatasan Kreasi Seniman!
Kenaikan Tarif Air Minum
Kenaikan Tarif Air Minum Ciamis Tuai Pro dan Kontra di Tengah Infrastruktur yang Menua
Artis Natal
Artis Indonesia yang Rayakan Natal: Kisah Perjalanan Spiritual di Hari Raya
Didik Nini Thowok
Didik Nini Thowok Ungkap Bangun Karakter Generasi Muda Indonesia
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

3

Simak Penjelasan DJP Tentang Penyesuaian Tarif PPN 1% dari 11% Menjadi 12%

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Buntut Penarikan Penumpang, Ratusan Ojol Sisir Kawasan Cimekar dan Gedebage
Headline
vonis harvey moeis
Koruptor Timah Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Selama Nataru Flyover Kota Bandung Dibuka dengan Pengamanan Ketat
Selama Nataru, Flyover Kota Bandung Dibuka dengan Pengamanan Ketat
12 pemain psm makassar
12 Pemain Vs Barito Putra, PSM Makassar Ogah Disalahkan: Sesuai Arahan Wasit!
Mendag Pantau Harga Komoditas Pokok ke Padalarang
Mendag Pantau Harga Komoditas Pokok ke Padalarang, Ada Kenaikan Komoditas Cabai dan Daging Ayam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.