BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menangapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait partai politik (parpol) diberi pembiayaan dari APBN.
Ia menyebut, sistem yang adil sangat diperlukan, sehingga banyak pihak berbondong-bondong membuat parpol hanya untuk untuk mendaptkan bantuan semata.
“Jadi memang saya kira pemikiran KPK itu baik, bagus, tapi kita perlu merumuskan norma undang-undangnya itu secara adil dan proporsional sehingga tidak disalahgunakan orang bikin parpol sekadar untuk mendapatkan uang,” kata Yusril melansir Antara, Jumat (23/05/2025).
BACA JUGA:
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
Yusril menjelaskan, Indonesia sebagai negara demokrasi dengan rakyat majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk menaungi berbagai kepentingan dan keinginan rakyat.
Parpol-parpol itu, kata Yusril, kemudian berlomba dalam pemilu untuk mendapatkan kekuasaan. Akan tetapi, menurutnya, saat ini sistem pemilu berpengaruh besar pada ongkos politik.
“Dengan sistem proporsional terbuka sekarang ini, mau tidak mau cost (ongkos) politik menjadi sangat besar apalagi dapil bisa melintasi sebuah kabupaten untuk provinsi dan DPR RI, begitu juga dapil kabupaten bisa melampaui beberapa kecamatan, cost politik menjadi sangat tinggi,” jelasnya.
Di sisi lain, bantuan dari pemerintah saat ini kepada parpol tergantung kepada jumlah kader yang mendapatkan kusri di DPR RI dan DPRD.
Dengan begitu, parpol besar akan mendapat bantuan dana yang besar, parpol kecil juga mendapatkan bantuan kecil. Sementara parpol yang tidak ikut pemilu tidak mendapatkan apapun.
“Jadi bisa juga partai yang besar makin besar, partai yang kecil makin kecil,” ucapnya.
(Saepul)