Ustadz Das’ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara, Beri Dukungan Moral

Ustadz Das'ad Latif
Ustadz Das'ad Latif kunjungi Fariz RM (Instagram/@dasadlatif1212)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang diunggah oleh Ustadz Das’ad Latif di akun Instagram pribadinya @dasadlatif1212 pada Jumat (21/3/2025) menampilkan pertemuannya dengan musisi legendaris Fariz RM di dalam penjara.

Video ini langsung menjadi sorotan publik dan menuai berbagai reaksi dari netizen serta sejumlah figur publik.

Dalam video tersebut, Ustadz Das’ad terlihat berbincang dengan Fariz RM yang tengah mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sang ustadz, yang mengaku sebagai penggemar lama Fariz RM, memberikan nasihat serta dukungan moral kepada sang musisi. Ia juga mengenang masa kejayaan Fariz RM di dunia musik dengan penuh kekaguman.

Namun, tidak semua pihak setuju dengan tindakan Ustadz Das’ad yang mempublikasikan pertemuan tersebut. Aktor Revaldo, melalui akun Instagram @revaldo.f.s.p, menyoroti etika di balik video tersebut. Ia mempertanyakan urgensi merekam dan membagikan momen tersebut di media sosial.

BACA JUGA:

5 Fakta Fariz RM Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Kiprah Fariz RM di Dunia Musik di Tengah Perangkap Narkoba

Tanggapan Netizen

“Kenapa harus direkam? Kalau mau nyamperin buat ngobrol, nggak pakai direkam bisa kan?” tulis Revaldo dalam komentarnya.

Kritik serupa juga datang dari akun @ayukhadijahazhari. Ia menyoroti aspek privasi tahanan serta hak asasi manusia (HAM).

“Mohon maaf, Pak Ustadz yang saya hormati, apakah memang diperbolehkan merekam dan mempublikasikan tahanan? Setahu saya, di negara maju yang menjunjung HAM, hal seperti ini tidak bisa dilakukan sembarangan,” tulisnya.

Ia juga menandai akun @natalius_pigai dan @bareskrim, meminta tanggapan terkait etika dan hukum dalam kasus ini.

Meskipun menuai pro dan kontra, Ustadz Das’ad Latif menjelaskan bahwa niatnya adalah memberikan dukungan kepada Fariz RM. Dalam unggahannya, ia menuliskan bahwa hidup ini adalah ‘panggung kehidupan’ dan setiap orang memiliki kisahnya sendiri.

Ia berharap kunjungan tersebut bisa menjadi motivasi bagi Fariz RM agar tetap kuat dalam menghadapi cobaan.

Fariz RM sendiri ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung pada 28 Februari 2025. Ini merupakan kali keempat dirinya terseret kasus narkoba. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa tekanan popularitas menjadi salah satu faktor yang membuatnya kembali terjerumus ke dunia narkoba.

“Setiap kali kena kasus, saya sebenarnya berhenti. Namun, tekanan popularitas menjadi beban saya, hingga saya kembali tergelincir,” ujarnya.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Suar Mahasiswa Awards 2025
5 Kampus yang Ikut Suar Mahasiswa Awards 2025, Kamu Siap Unjuk Karya?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.