Usai Geledah Rumah Dinas, KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Penulis: Saepul

yasin limpo tersangka
foto (Sekretariat Kabinet)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka usai memeriksa  rumah dinasnya selama 12 jam.

KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, sejak Kamis (28/9/2023).

“Iya (sudah ditetapkan tersangka),” kata sumber tertulis dari internal KPK , Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA: Alasan Tugas Negara, Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta KPK Undur Pemeriksaannya

Hingga saat ini, Yasin Limpo belum memberikan tanggapan terkait status tersangkanya oleh lembaga anti rusuah itu.

Di sisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku, sudah mendengar kabar Yasin Limpo menjadi tersangka KPK.

“Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka,” kata Sahroni, melansir kumparan, Jumat (29/9/2023).

“Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan,” ucap Sahroni.

Sebelumnya, PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan memberikan jawaban terkait penetapan tersangkan Mentan Yasin Limpo dan dua orang lainnya.

“Pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” jelas Ali.
Lebih lanjut, kata Ali memastikan, seluruh proses akan selesai, KPK segera akan mengumumkan kasus itu kepada publik.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara pada saatnya setelah semua proses cukup,” tutupnya.
(Saepul/Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.