JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka usai memeriksa rumah dinasnya selama 12 jam.
KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, sejak Kamis (28/9/2023).
“Iya (sudah ditetapkan tersangka),” kata sumber tertulis dari internal KPK , Jumat (29/9/2023).
BACA JUGA: Alasan Tugas Negara, Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta KPK Undur Pemeriksaannya
Hingga saat ini, Yasin Limpo belum memberikan tanggapan terkait status tersangkanya oleh lembaga anti rusuah itu.
Di sisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku, sudah mendengar kabar Yasin Limpo menjadi tersangka KPK.
“Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka,” kata Sahroni, melansir kumparan, Jumat (29/9/2023).
“Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan,” ucap Sahroni.
Sebelumnya, PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan memberikan jawaban terkait penetapan tersangkan Mentan Yasin Limpo dan dua orang lainnya.