JAKARTA, TM.ID: Proses transplantasi ginjal yang dilakukan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan Bekasi-Kamboja, berlangsung di Rumah Sakit Preah Ket Mealea, sebuah RS Militer Kamboja. Demikian update kasus TPPO ginjal, sebegaimana disampaikan Polda Metro Jaya.
Pada periode bulan Mei sampai Juni 2023, para anggota sindikat itu memberangkatkan 31 orang Indonesia ke Kamboja, yang hendak menjual ginjalnya di sana. Masing-masing korban mendapat imbalan sebesar Rp135 juta.
BACA JUGA: Hanim Tersangka TPPO Penjualan Ginjal, Ungkap Cara Ngecoh Imigrasi
Update Kasus TPPO Ginjal
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa rumah sakit militer itu terletak di ibu kota Kamboja, Phnom Penh.
“Iya, RS militer di Phnom Penh,” ujar Hengki dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu (22/7/2023).
Karena rumah sakit itu berada di bawah kuasa militer negara setempat, maka menjadi kesulitan tersendiri bagi Tim Gabungan penyelidikan kasus TPPO tersebut. Personil yang tergabung dalam tim tersebut di antaranya dari jajaran Divhubinter dan Polda Metro Jaya.
“Kami bentuk tim dengan Kadivhubinter, Bareskrim Polri bagaimana misi kita pertama menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi itu. Mencegah,” ujar Hengki.
BACA JUGA: Peran Aipda M Dalam Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Mengkaburkan Barbuk!
Pendonor Ginjal Umumnya Alami Kesulitan Keuangan
Sebelumnya Hengki menjelaskan, korban yang menjadi sasaran para pelaku adalah orang-orang yang mengalami kesulitan keuangan. Kondisi rentan itu mereka manfaatkan dengan menawarkan uang Rp135 juta sebagai imbalannya.
“Imbalannya Rp135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal,” kata Hengki.
Sebetulnya, jelas Hengki, dari hasil penjualan ginjal itu jaringan pelaku memperoleh uang Rp200 juta per korban. Mereka mengambil selisih kelebihan Rp65 juta dari pembeli ginjal.
(Aak)