BANDUNG, TEROPONGMDIA.ID — Polrestas Serang Kota ungkap secara jelas kasus perampokan pasangan suami istri (Pasutri) di Puri Anggrek, Kota Serang, Provinsi Banten yang menghebohkan masyarakat.
Pada kasus ini, Petry Sihombing (35) sang istri ditemukan tewas, sedangkan suaminya Wadison Pasaribu ditemukan dengan tangan terikat dan terbungkus karung.
Setelah ditelusuri, ternyata aksi tersebut merupakan rekayasa yang dilakukan oleh Wadison. Tindakan itu sengaja dibuat untuk menipu masyarakat serta aparat kepolisian.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengungkapkan bahwa perbuatan ini sudah dirancang oleh Wadison. Ia nekat menghabisi nyawa istrinya setelah perselingkuhannya dengan wanita lain terbongkar.
“Pelaku telah melakukan hubungan (perselingkuhan) dengan wanita lain sejak 2023 dan akan menikahinya,” kata Yudha saat ekspose di Aula Polresta Serang Kota, dikutip Jumat (6/6/2025).
Selain karena keinginannya untuk menikah lagi, lanjut Yudha, Wadison melakukan tindakan tragis tersebut lantaran tidak ingin hak asuh anak diberikan kepada istrinya.
Baca Juga:
Bocah 7 Tahun Histeris Lihat Ayah dan Ibunya Tewas Korban Perampokan
Kasus Perampokan Suami Istri yang Bikin Bocah 7 Tahun Histeris Masih Misteri
“Pelaku mengakui telah merencanakan aksinya. Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan,”terangnya.
Atas perbuatannya, Wadison Pasaribu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
(Virdiya/Budis)