BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri RI menyebut 63 orang warga negara Indonesia masih disekap di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Mereka adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang melibatkan sindikat internasional.
“Selama 2024, kami menerima pengaduan 107 kasus dan 44 orang diantaranya sudah pulang. Sisa 63 orang di Myawaddy, secara khusus di Hpu lu yang merupakan wilayah Myawaddy yang daerahnya relatif kecil,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengutip Pro3 RRI, Kamis (12/9/2024) malam.
Judha menjelaskan 63 orang tersebut dipaksa menjadi admin online scam atau penipuan online. Sindikat internasional menipu mereka dengan iming-imingi pekerjaan dengan gaji besar seperti marketing dan customer service (CS).
Kemudian korban tertarik untuk bekerja di luar negeri. Korban berangkat dari Indonesia dan transit di Bangkok, Thailand, selanjutnya melalui jalan darat menuju Mae Hong Son.
Perjalanan dilanjutkan menuju Myawaddy, yang merupakan wilayah konflik dan berbahaya di Myanmar. Para korban TPPO berasal dari berbagai daerah di Indonesia termasuk Sukabumi, Jawa Barat.
Judha mengakui kesulitan untuk membebaskan korban penyekapan karena mereka berada di wilayah konflik yang dikuasai pemberontak. Pemerintah Indonesia mendukung penuh berbagai upaya dari Pemerintah Myanmar termasuk Thailand karena Myawaddy berbatasan dengan Thailand.
BACA JUGA: Ada Dugaan WNI Disekap di Myanmar, KBRI Yangon Selidiki Dua Video yang Beredar
“Kita perlu mendukung Myanmar dan komunikasi dengan berbagai pihak karena bukan WNI saja di sana tetapi juga negara lain. Makanya pendekatannya bilateral dan regional,” ujarnya.
Pihaknya optimis seluruh WNI dapat dibebaskan dengan selamat dan membawa pulang ke Indonesia. Keyakinan itu berkaca dari keberhasilan pemerintah membebaskan 44 orang yang disekap di Myanmar.
(Usk)