Upaya Pembebasan Sulit, Kemlu RI Sebut Puluhan WNI Masih Disekap di Myanmar

Penulis: usamah

Dua Pekerja Idonesia Disekap dan Disiksa di Myanmar
Ilustrasi-Penyekapan (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Luar Negeri RI menyebut 63 orang warga negara Indonesia masih disekap di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Mereka adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang melibatkan sindikat internasional.

“Selama 2024, kami menerima pengaduan 107 kasus dan 44 orang diantaranya sudah pulang. Sisa 63 orang di Myawaddy, secara khusus di Hpu lu yang merupakan wilayah Myawaddy yang daerahnya relatif kecil,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengutip Pro3 RRI, Kamis (12/9/2024) malam.

Judha menjelaskan 63 orang tersebut dipaksa menjadi admin online scam atau penipuan online. Sindikat internasional menipu mereka dengan iming-imingi pekerjaan dengan gaji besar seperti marketing dan customer service (CS).

Kemudian korban tertarik untuk bekerja di luar negeri. Korban berangkat dari Indonesia dan transit di Bangkok, Thailand, selanjutnya melalui jalan darat menuju Mae Hong Son.

Perjalanan dilanjutkan menuju Myawaddy, yang merupakan wilayah konflik dan berbahaya di Myanmar. Para korban TPPO berasal dari berbagai daerah di Indonesia termasuk Sukabumi, Jawa Barat.

Judha mengakui kesulitan untuk membebaskan korban penyekapan karena mereka berada di wilayah konflik yang dikuasai pemberontak. Pemerintah Indonesia mendukung penuh berbagai upaya dari Pemerintah Myanmar termasuk Thailand karena Myawaddy berbatasan dengan Thailand.

BACA JUGA: Ada Dugaan WNI Disekap di Myanmar, KBRI Yangon Selidiki Dua Video yang Beredar

“Kita perlu mendukung Myanmar dan komunikasi dengan berbagai pihak karena bukan WNI saja di sana tetapi juga negara lain. Makanya pendekatannya bilateral dan regional,” ujarnya.

Pihaknya optimis seluruh WNI dapat dibebaskan dengan selamat dan membawa pulang ke Indonesia. Keyakinan itu berkaca dari keberhasilan pemerintah membebaskan 44 orang yang disekap di Myanmar.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.