Upaya Pemakzulan Forum Purnawirawan TNI, Pendukung Gibran Anggap Mustahil!

Penulis: Saepul

Pemakzulan Gibran
(Instagram/Gibran_rakabuming)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal Peran 02 (Pemuda Relawan Prabowo-Gibran), Nailil Ghufron menyatakan, upaya pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran mustahil.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip hukum tata negara dan tidak memiliki dasar konstitusional.

“Pemakzulan terhadap Wakil Presiden tidak mungkin dilakukan dalam konteks saat ini karena tidak ada dasar hukum, fakta pelanggaran, maupun prosedur yang bisa dijalankan secara sah, sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” ujar Ghufron dalam dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (05/06/2025).

Ia menjelaskan, Pasal 7A UUD 1945 disebut Presiden dan/atau Wakil Presiden hanya diberhentikan apabila terbukti melakukan Pengkhianatan terhadap negara, Korupsi, Penyuapan, Tindak pidana berat lainnya, Perbuatan tercela Atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Dengan demikian, Ghufron meyakini tidak ada satu pun dari unsur itu, yang dapat melandasi dalam diri Gibran.

“Maka secara yuridis, pemakzulan ini mustahil dilakukan,” kata Ghufron.

BACA JUGA:

Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR soal Pemakzulan Gibran, Wakil Mensesneg: Enggak Perlu Direspons!

Gibran Colek Dedi Mulyadi saat Pidato di Muktamar PUI

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI melayangkan surat kepada MPR dan DPR terkait desakan mundur terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, Senin (02/06/2025).

“Iya itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR. Itu surat sudah disetujui sama Pak Try, kemudian sudah dikirim tanggal 2 kemarin, hari Senin ke DPR MPR dan DPD RI,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada awak media, dikutip Selasa (03/06).

Ia mengatakan, faktanya ada 8 poin sikap dari purnawwirawan TNI. Namun, pihaknya menitikberatkan pada pemakzulan Gibran.

“Sebenarnya kan kalau dari purnawirawan ada 8 poin, cuma di kita ini yang untuk dimajukan ke DPR RI yang kemarin ini kita untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi poin yang nomor 8 dulu,” ucapnya.

Adapun poin pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, poin ke-8 yang disampaikan pada MPR dan DPR, berbunyi demikian;

“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman”.

Surat itu tertandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Terlampir pula tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno di sana.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.