BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi gegara penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024). Informasi penangkapan dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.
“Benar,” ujar M. Syahduddi.
Belum ada informasi detail perihal penangkapan Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba ini. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman hingga saat ini.
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Bersama Lima Temannya Saat Pesta Narkoba
Dia pertama berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara narkoba pada 2015. Saat itu, dia mencoba memakai narkoba dengan dalih terpengaruh lingkungan.
Setelah dia menyelesaikan masa hukumannya, dia berturut-turut tertangkap narkoba pada 2017 dan 2019. Alasan berikutnya mengaku sulit lepas dari ketergantungan narkoba.
Kasus terbarunya dengan narkoba terjadi pada 2021. Dia menjadikan narkoba sebagai pelarian dari masalah keluarga sebelum ditangkap. Rio sendiri di momen itu sempat mengutarakan penyesalan sampai menangis karena tidak bisa lepas dari jerat narkoba.
“Saya ingin sembuh, ingin sehat. Saya capek seperti ini terus. Ke depannya saya ingin jadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.
(Kaje/Aak)