BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Saat ini Uni Eropa mendekati keputusan akhir terkait penilaian terhadap langkah-langkah X dalam menangani konten ilegal atau berbahaya, sesuai dengan ketentuan Digital Services Act (DSA).
Melansir dari The Verge, berdasarkan dokumen dari Bloomberg, penyelidikan terhadap strategi manajemen risiko dan moderasi konten X akan diselesaikan “secepat mungkin secara hukum.” Pengambilan langkah ini sehari setelah Meta mengumumkan perubahan besar dalam kebijakan moderasi platformnya yang terinspirasi dari X.
Surat dari kepala kehakiman Uni Eropa, Michael McGrath, dan pemimpin kebijakan teknologi, Henna Virkkunen, mengungkapkan bahwa Uni Eropa akan “dengan tegas” mendorong penyelidikan ini.
Langkah ini muncul setelah keluhan seorang anggota parlemen Jerman dari sayap kanan-tengah, yang menyoroti promosi Elon Musk terhadap tokoh partai sayap kanan Jerman melalui platform X.
Fokus Penyelidikan X
Uni Eropa mulai menyelidiki X pada Desember 2023 melalui mekanisme DSA, dengan menyoroti penyebaran konten ilegal terkait serangan teroris Hamas terhadap Israel dan efektivitas sistem Catatan Komunitas X dalam melawan manipulasi informasi. Penyelidikan awal juga menunjukkan adanya pelanggaran terkait transparansi iklan, pola gelap, serta sistem verifikasi pengguna “centang biru.”
Bagi platform yang terbukti melanggar DSA, Uni Eropa dapat menjatuhkan denda hingga enam persen dari pendapatan tahunan global. Dalam konteks ini, risiko bagi X cukup besar mengingat perubahan signifikan sejak Elon Musk mengambil alih pada 2022, termasuk penggantian sistem verifikasi menjadi layanan berlangganan dan pengurangan tim kepercayaan serta keamanan.
Kritik terhadap Disinformasi
Uni Eropa menyebut bahwa X gagal membendung disinformasi di platformnya, bahkan menyebut Elon Musk terlibat aktif dalam mempromosikan konten yang menyesatkan.
Kebijakan terbaru Musk di X turut memantik perhatian global, terutama terkait kaitannya dengan administrasi Presiden terpilih Donald Trump yang baru, yang sering mengkritik bias dalam moderasi konten.
Tidak hanya X, Meta juga mendapat sorotan setelah mengumumkan penghapusan pemeriksa fakta pihak ketiga dan pengenalan program Catatan Komunitas serupa dengan X. Meta juga melonggarkan aturan seputar topik kontroversial seperti imigrasi dan identitas gender.
Meski penerapan kebijakan ini awalnya di Amerika Serikat, Meta dan X beroperasi secara global, sehingga regulator Uni Eropa tetap memantau secara ketat.
BACA JUGA: Resmi, Fitur Pencarian Loker di X Twitter Sudah Rilis!
Langkah Uni Eropa ini menunjukkan upaya tegas untuk menegakkan regulasi yang ketat dalam menjaga keamanan digital, transparansi, dan tanggung jawab platform media sosial terhadap informasi yang mereka sebarkan.
(Virdiya/Usk)